Intsiawati Ayus: PSBB Pekanbaru Itu 24 Jam, Bukan Malam Hari

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, mendapat kritik pedas dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Riau, Intsiawati Ayus.
Anggota DPD RI sejak 2004 ini malah mendesak Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, untuk memberlakukan PSBB selama 24 jam, bukan 12 jam seperti selama ini diketahui masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan lusa, Jumat, 17 April 2020, memberlakukan PSBB Jam Malam.
Disebut jam malam, karena berlaku hanya malam hari, mulai pukul 20.00-05.00 WIB esok harinya.
"Komentar saya, (PSBB) harus 24 jam, penerima bantuan harus orang yang tepat, penyalurannya harus tepat, dan masyarakat jangan asal terima. Cek isinya, sesuai atau tidak dengan budget diberikan," kata Iin, sapaan Intsiawati Ayus kepada Selasar Riau, Rabu, 15 April 2020.
Iin mengingatkan, Pemko jangan membuat kebijakan menanggung seperti pemberlakuan pengawasan pada jam malam saja.
Masalah anggaran jangan pernah disebut-sebut lagi.
Desakan pemberlakuan selama 24 jam, tuturnya, dengan alasan jika hanya dilakukan malam hari saja PSBB, tidak akan efektif dan menjadi sia-sia saja.
"(Dana) Rp 900 miliar anggaran APBN untuk Riau dialihkan ke Covid-19, APBD juga sudah dibolehkan menggeser anggaran. Janganlah kepala daerah bilang tak ado duit. Kalau tak pandai cari duit, ngapo berebut jadi kepala daerah? Ndak usah saja maju Pilkada biar saya saja yang maju," tegasnya.
Iin meminta kepada para pejabat di Riau tingkat apapun jangan mengedepankan kekeluargaan dalam menyalurkan bantuan sembako nantinya. Sembako hanya untuk orang yang berhak.
"Jangan atas dasar kekerabatan, orang yang patut dikasih ya dikasih. Jangan nanti Anak Menantu Ponakan Ipar (AMPI)" ujarnya.
Mengenai tangung jawab pemerintah kepada warga miskin dan terdampak, perempuan berhijab ini menjelaskan, Pemko Pekanbaru harus transparan dalam data, penyaluran hingga isi bantuan.
Bantuan banjir, gempa dan bencana alam lainnya sudah banyak kasusnya sampai di Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan lagi ini terjadi di penanganan Covid-19.
"Kalau Corona ini masih ada yang tega mengkorupsi, itulah sejahat-jahatnya setan," tuturnya.
