Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Istri yang Disayembarakan Hilang Telah Kembali, Menangis Saat Jumpa Anak-anaknya
28 Juni 2021 9:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:43 WIB

ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Selama tiga bulan Ervina Lubis meninggalkan rumah. Kini ia kembali berkumpul bersama suami dan anak-anaknya, Jumat (25/6/2021).
ADVERTISEMENT
Ervina meninggalkan anak dan suaminya, Khairuddin Siregar, di Mal SKA Pekanbaru saat berpamitan ingin pergi ke toilet, Kamis (18/3/2021).
Khairuddin Siregar bertemu istrinya di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
"Dengan meneteskan air mata, istri saya langsung berjumpa dengan anak-anak dan memeluknya," ungkap Khairudin Siregar, Senin (28/6/2021).
Selain itu, baik Ervina ataupun Khairudin sudah saling meminta maaf.
"Saya sudah minta maaf jika ada salah, begitupun istri saya, Alhamdulillah kami sudah berkumpul kembali," ujarnya.
Namun, saat Selasar Riau menanyakan, siapakah orang yang beruntung mendapatkan hadiah sayembara uang senilai Rp 150 juta, Ucok, sapaan Khairuddin Siregar, mengatakan orang tersebut tidak mau diekspos.
"Orangnya tidak mau diekspos," elak Ucok.
"Selamat buat dia karena telah membantu menemukan istri saya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sayembara bagi siapa saja menemukan Ervina Lubis disampaikan Ucok Siregar para April 2021 silam. Hadiah dimulai dari angka Rp 75 juta.
Namun, uang senilai tersebut tak membuat Khairuddin Siregar berjumpa dengan istrinya. Ia kemudian menaikkan hadiahnya Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.
Masih tak ada kabar, tarif sayembara kembali dinaikan menjadi Rp 125 juta. Bahkan Ucok menggunakan jasa orang pintar untuk menemukan keberadaan istrinya.
Tak kunjung ketemu, Ucok kembali menaikkan tarif menjadi Rp 150 juta yang akhirnya terhenti setelah istrinya ditemukan, Jumat (25/6/2021), di Jawa Timur.
Laporan: DEFRI CANDRA