Kakek di Pekanbaru Ajak Cucu Mencuri Toko Retail
·waktu baca 2 menit

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang kakek berusia 60 tahun mengajak cucunya yang masih berusia 9 tahun melakukan pencurian di sebuah toko retail terkenal di Pekanbaru.
Kini, kakek bernama Risdianto itu telah ditangkap Polsek Tenayan Raya. Risdianto ditangkap di toko retail, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin, 5 September 2022.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengatakan aksi pencurian pelaku bersama cucu diketahui oleh pegawai toko.
"Pada saat melakukan pencurian, pelaku datang bersama cucunya berusia 9 tahun berpakaian sekolah. Pelaku menyuruh cucunya untuk mengambil barang-barang di Indomaret," ujar Dodi, Rabu, 7 September 2022.
Pegawai toko yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku lantas melihat rekaman CCTV. Saat itu diketahui pelaku melakukan pencurian dengan mengambil beberapa barang di dalam toko.
"Saat akan pergi, pelaku ditahan oleh pegawai toko bersama cucunya dan pegawai toko menghubungi Polsek Tenayan Raya," terang Dodi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Dodi, pelaku mengaku telah mengambil barang di toko tersebut bersama cucunya. Selain itu, pelaku juga pernah melakukan pencurian di toko lain di sekitar Tenayan Raya, Pekanbaru.
Menurut Dodi, tersangka melakukan pencurian tersebut dengan memanfaatkan cucunya untuk berpakaian sekolah dan membawa tas sekolah guna mengelabui penjaga toko agar tidak mencurigai perbuatan tersangka.
Setiap barang-barang yang berhasil diambil oleh tersangka akan disimpan atau dimasukan ke dalam tas sekolah yang dibawa oleh cucunya.
"Seluruh barang yang diambil oleh tersangka akan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Tersangka bersama dengan anak dan cucu tinggal satu tempat," pungkasnya.
Pelaku bersama barang bukti dan cucunya yang berusia 9 tahun akhirnya dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk proses selanjutnya.
LAPORAN: DEFRI CANDRA
