Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kapolda dan Danrem Usir Mahasiswa saat Bentangkan Spanduk Protes
8 Agustus 2019 16:16 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kedua mahasiswa Unri tersebut membentangkan spanduk terbuat dari karton berisikan kritikan bertuliskan "Kapolda Jangan Lagi Kongkow dengan Korporasi", "Cabut Izin Pembuka Lahan dan Korporasi Ilegal", Kita Harus Jaga Bumi Riau".
Pembentangan spanduk tersebut dilakukan saat Kapolda Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo sedang berbicara di depan tokoh masyarakat Riau di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kamis, 8 Agustus 2019.
Merasa mengganggu, aksi dua orang mahasiswa yang membentangkan poster di dalam ruang rapat ini pun langsung dilarang oleh petugas. Satu persatu poster yang dipampangkan oleh tiga mahasiswa tersebut diambil dan dirobek oleh petugas.
Setelah seluruh poster diambil petugas, tiba-tiba seorang mahasiswa berteriak "hidup mahasiswa".
Aksi ini membuat Kapolda Widodo Eko Prihastopo marah. Ketika itu berpidato sedang memberikan arahan terkait penegakan hukum bagi para pelaku pembakar lahan di Riau dihadapan peserta rapat.
"Tolong hormati saya, keluar, atau saya akan ambil tindakan represif," ancam Widodo.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya Kapolda Riau saja dibuat marah atas aksi dua mahasiswa tersebut, Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Muhammad Fajar, duduk disamping Gubernur Riau, Syamsuar, juga tidak mampu menahan emosinya.
Danrem langsung berdiri dan meminta kedua mahasiswa tersebut keluar dari ruang rapat.
"Keluar kalian, kami punya kepentingan besar disini, keluar kalian, kayak tidak ada tempat lain saja," kata Brigjen TNI Muhammad Fajar.
Dua mahasiswa ini kemudian digiring keluar ruangan oleh petugas. Sempat terjadi aksi saling dorong dan saling tarik antara mahasiswa dan petugas kepolisian.
Kalah jumlah, ketiga mahasiswa ini pun tidak berdaya dan pasrah saat digiring masuk ke dalam mobil dibawa ke Mapolda Riau untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Selasa, 6 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, kembali mengingatkan aturan main lama yang disampaikan pada 2015 silam, masih berlaku untuk Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres, dan Dandim, wilayahnya terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
ADVERTISEMENT
“Saya telepon ke Panglima TNI saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi, saya telepon lagi, mungkin 3 atau 4 hari lalu kepada Kapolri dengan perintah swrupa, dicopot atau enggak bisa mengatasi namanya kebakaran hutan dan lahan,” kata Presiden Jokowi, Selasa, 6 Agustus 2019, saat memberikan pengarahan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019, di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi mengingatkan, masing-masing punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah, di desa ada Kamtibmas ada Babinsa ada semuanya. Mestinya itu begitu muncul kecil ketahuan dulu.
Untuk itu, Presiden meminta kepada Pemda, Gubernur, Bupati, Walikota agar didukung, karena kerugian ekonomi besar sekali.
“Jadi Pak Panglima, Pak Kapolri, saya ingatkan lagi masih berlaku aturan main kita. Aturannya simpel saja kan, karena saya engga bisa nyopot Gubernur, engga bisa nyopot Bupati atau Walikota, jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat, jangan sampai, ada api sekecil apapun segera diselesaikan sudah,” jelas Presiden dilansir Selasar Riau, dari laman Setkab.go.id.
ADVERTISEMENT
Presiden merasa perlu menyampaikan kembali aturan main itu karena mungkin ada Kapolda baru yang belum tahu aturan mainnya, ada Pangdam baru yang belum tahu aturan mainnya, ada Danrem, ada Kapolres baru yang belum tahu aturan mainnya.