Konten Media Partner

Kapolda Riau: Bandar Cari Aparat Penegak Hukum Sebagai Kurir Narkoba

25 Oktober 2020 23:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspose 16 kg sabu melibatkan perwira polisi, Sabtu (24/10/2020).
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspose 16 kg sabu melibatkan perwira polisi, Sabtu (24/10/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bandar akan selalu mencari cara agar barang dagangannya berupa narkoba laku dan sampai ke pengedar untuk didistribusikan ke pemakai.
ADVERTISEMENT
Termasuk keterlibatan anggota Polda Riau bernama Iman Ziadi Zaid sebagai kurir sabu-sabu 16 kg.
Keterlibatan aparat penegak hukum dampak dari daerah yang gencar serta intensif melakukan pemberantasan narkoba.
"Daerah yang gencar memberantas narkoba, akan masuk kepada pola ketiga. Bandar mencari orang-orang bisa melindungi. Aparatnya bermacam-macam, tidak hanya polisi, tapi semua bisa dilibatkan dalam kasus ini. Artinya, bandar menggandeng orang-orang bisa melindungi, demikian juga kurir dan juga pengedar," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (25/10/2020).
Pada Jumat malam (23/10/2020), anggota Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau kejar-kejaran dengan mobil Opel Blazer membawa sabu-sabu 16 Kg.
Usai dilumpuhkan dengan tembakan, ternyata sopir mobil tersebut anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi.
ADVERTISEMENT
Keterlibatan seorang perwira polisi, tutur Irjen Pol Agung Setya, membuktikan di Riau sudah memasuki pola ketiga peredar narkoba.
Peran ketiga ini, tegasnya, keterlibatan aparat hukum sebagai kurir.
"Bersangkutan bertindak sebagai kurir saja, mengantar saudara Henry Winata untuk membawa barang tersebut ke Jalan Soekarno-Hatta dari Parit Indah. Jadi dari satu tempat ke tempat lain diminta oleh Hendri Winata, pelaku lain untuk untuk menyerahkan barang tersebut kepada orang lain," kata Mantan Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri ini saat diwawancarai dalam Program iNews Siang.
Ketiga pola tersebut, tutur Irjen Agung, pertama bandar langsung mengedarkan ke masyarakat, kemudian pola kedua, bandar menggunakan kurir dan pengedar untuk mengedarkan ke masyarakat.
Terakhir, pola ketiga, bandar menggandeng aparatur negara untuk mengamankan bisnisnya.
ADVERTISEMENT
Agung menegaskan tidak akan melakukan perbedaan penanganan baik kepada kurir maupun aparat yang melindunginya.
"Dalam kasus ini masuk ke kategori ketiga, dimana kemudian tertangkap adalah kurir meminta perlindungan kepada aparat. Kita tahu kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Kita pisahkan kurirnya sendiri, aparatnya sendiri tidak bisa," tegasnya.
Agung menjelaskan, saat ini Polda Riau fokus penyidikan dan pencarian terhadap pelaku lain. Seorang bandar asal Malaysia, Heri, disebut terkait dengan kasus ini
"Proses penyidikan kita masih mengembangkan dan mencari pelaku yang lain yang sudah kita ketahui identitasnya," ujarnya.
Laporan: SIGIT EKA YUNANDA