Konten Media Partner

Kapolda Riau Perintahkan Kabid Propam Periksa Kapolres Kampar

15 Februari 2022 19:25 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPANDUK berisikan penolakan atas sikap kasar dan arogan Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba serta mendesak Kapolres dicopot.
zoom-in-whitePerbesar
SPANDUK berisikan penolakan atas sikap kasar dan arogan Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba serta mendesak Kapolres dicopot.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, telah memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau untuk mengusut dugaan arogansi Kapolres Kampar, AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba, serta pemeriksaan yang tidak sesuai prosedur dilakukan penyidik Polres.
ADVERTISEMENT
Dugaan arogansi dilakukan Kapolres AKBP Rido Purba dipicu saat pelaksanaan vaksinasi pekan lalu, Selasa (8/2/2022), di Kantor Camat Kampar.
Diduga ada penolakan dari para pendidik, tenaga pendidik serta guru saat akan divaksin.
"Bapak Kapolda sudah memerintahkan Kabid Propam untuk mendalami permasalahan ini," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (15/2/2022).
Hari ini, puluhan spanduk berisikan protes terhadap arogansi Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, dipasang Pemuda Muhammadiyah di berbagai sudut kabupaten berjuluk Serambi Mekah tersebut.
Spanduk penolakan tersebut dipicu sikap dan arogannya Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba yang memanggil dan memeriksa Kepala SD Muhammadiyah Batu Belah, Herman Hidayat.
Tidak hanya itu, Irjen Pol M Iqbal juga sudah memberikan atensi perihal kasus spanduk pencopotan Kapolres Kampar tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kapolda sudah memberikan atensi terkait hal ini," tutup Narto.
Dalam spanduk tersebut disampaikan, menolak sikap kasar dan arogansi Kapolres Kampar Rido Purba terhadap Kepala Sekolah, Guru, Kepsek, Pengawas dan Kepala Desa Kabupaten Kampar.
Warga mendesak Kapolda untuk mencopot Kapolres Kampar dari jabatannya.
Dari kronologis diperoleh Selasar Riau, persoalan berawal di acara Sosialisasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kampar, Selasa (8/2/2022), pukul 09.00 WIB, di Kantor Camat Kampar.
Ketika itu, hadir pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas SD-SMP dan aparatur desa di tiga kecamatan, Kampar, Rumbio Jaya dan Kampar Utara.
Saat acara tersebut, hadir Kapolres AKBP Rido Purba. Ia datang ke tempat acara sekitar pukul 10.30 WIB. Tiba-tiba, dari kronologis diperoleh itu, Kapolres meminta kepala sekolah dan aparatur desa masuk ruangan.
ADVERTISEMENT
Saat itulah AKBP Rido Purba menyampaikan dengan bahasa kurang santun dengan mengatakan, "Siapa yang menantang akan saya tangkap, ada yang melawan, Anda tidak patut dicontoh,” dan sebagainya.
Kemudian, Babinkamtibmas disuruh ke depan dan meminta pintu ditutup guna memeriksa semua aplikasi Pedulilindungi kalau ada tidak lengkap atau belum vaksin suruh maju.
Hasil pemeriksaan tersebut ada sekitar 20-an orang terjaring tidak lengkap vaksin. Rido Purba mengatakan, kawal mereka untuk vaksin kemudian bawa lagi ke dalam.
Melihat itu, Kepala SD Muhammadiyah Batu Belah, Herman Hidayat, prihatin dan miris atas sikap arogan AKBP Rido Purba.
Ia kemudian mengungkapkan kekecewaanya dengan membuat status di akun Facebook-nya, 11 Februari 2022 pukul 18.17 WIB dengan tulisan, "Mohon Pak Kapolda kami miris dengan cara berkomunikasi Kapolres Kampar bersama kepala sekolah dan aparatur desa di kecamatan kampar. Kami warga kampar tidak terbiasa bahasa kasar dengan tiga telapak tangan"
ADVERTISEMENT
Dampaknya, pada Sabtu pekan lalu, 12 Februari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba datang 9 orang polisi berpakaian umum dan 2 seragam, Kapolsek Kampar dan 1 anggotanya ke SD Muhammadiyah untuk membawa Herman Hidayat ke Polsek Kampar.
Namun, ketika itu, Herman Hidayat minta dirinya diperiksa di Polres Kampar karena dekat sekolahnya. Kepala SD Muhammadiyah itu menjalani pemeriksaan tanpa ada surat sama sekali dari Polisi.
Herman diperiksa selama 12 jam, mulai pukul 11.30 hingga 23.30 WIB hingga datang Pemuda Muhammadiyah didampingi pengacara Muhammadiyah Daerah Kampar.
Sebelum diizinkan pulang, Herman Hidayat didesak oleh Penyidik membuat video berisikan pernyataan minta maaf dan harus diunggah di akun Facebook-nya. Tak hanya itu, Herman juga didesak menandatangani BAP.
ADVERTISEMENT
Ketika akan pulang, dua orang penyidik menyampaikan kepada Herman Hidayat agar datang bertemu Kapolres di kediamannya esok harinya, Minggu (12/2/2022), pukul 18.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, sudah mengetahuinya.
"Kapolda sudah memberikan atensi terkait hal ini," ujar Kombes Sunarto.
Laporan: TIM SELASAR RIAU