Kapolda Riau: Saya Kejar Pengedar dan Bandar Narkoba hingga Lubang Manapun

Konten Media Partner
24 Oktober 2020 20:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) kepalkan tangan saat ekspose penangkapan Kompol Imam Zaidi Zaid sebagai kurir bawa sabu-sabu 16 Kg, Sabtu (24/10/2020).
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) kepalkan tangan saat ekspose penangkapan Kompol Imam Zaidi Zaid sebagai kurir bawa sabu-sabu 16 Kg, Sabtu (24/10/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Selain melibatkan dua kurir narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram (kg), Polda Riau saat ini sedang memburu dua bandar yang menyuruh Kompol Imam Zaidi Zaid dan Hendry Winata bawa barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut nama Heri dan Bobi saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2020), di halaman Mapolda Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
"Bersama Satgas Harimau Kampar, saya tegaskan terus memburu orang-orang masih melarikan diri di kasus ini. (Saya) minta untuk menyerahkan diri. Antara lain saudara Heri, pemilik dan pengedali narkoba tadi malam kita tangkap" ujar Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Selain Heri, Irjen Pol Agung Setya juga akan memburu Bobi, gembong narkoba asal Malaysia, disebut oleh kedua kurir membawa 20 kilogram sabu ditangkap di Dumai, 15 Oktober 2020 lalu.
Irjen Pol Agung mengatakan, sejak awal menjabat selain mengatasi persoalan tahunan Karhutla, ia memfokuskan pemberantasan Narkoba.
ADVERTISEMENT
Kapolda dengan tegas memperingatkan akan memburu bandar-bandar yang masih berani bermain di wilayah Provinsi Riau.
"Saya akan berlari, mengejar sampai ke lubang manapun. Ini peringatan saya bagi para bandar yang saya tahu sedang mendengarkan konferensi pers ini," tegas Kapolda Riau.
Terbukti, Irjen Agung Setya sudah berhasil memaksa Pemerintah Kota Pekanbaru menutup dua tempat hiburan malam selama ini menjadi pasar (market) narkoba.
Kedua tempat dugem tersebut Diskotik Queen Club dan KTV serta S Club di Star City.
Agung mengatakan, ia sudah mengetahui alur dari mana dan kemana narkotika ini akan diedarkan.
Kapolda menjelaskan, Narkoba menjadi hal tidak terpisahkan dari kejahatan di Riau.
"Sudah 2.300 tersangka kami tangkap atas tindak kejahatan apapun, dari jumlah tersebut 2.100 merupakan pemakai narkoba" jelasnya.
ADVERTISEMENT
Laporan: SIGIT EKAN YUNANDA/DEFRI CANDRA