Kapolda Riau soal Polisi Kurir Sabu 16 Kg: Dia Adalah Pengkhianat Bangsa

Konten Media Partner
24 Oktober 2020 19:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers penangkapan 16 kg sabu melibatkan Kompol Imam Zaidi Zaid, Sabtu (24/10/2020).
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers penangkapan 16 kg sabu melibatkan Kompol Imam Zaidi Zaid, Sabtu (24/10/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, anggota kepolisian terlibat sebagai pemakai, pengedar, dan bandar narkoba layak disebut sebagai pengkhianat bangsa.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut terkait keterlibatan Kompol Imam Zaidi Zaid, Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau yang menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram ditangkap Jumat malam (24/10/2020), di Arengka Auto Mall, Jalan Soekarno-Hatta.
"Saat ini dia bukan anggota kami, kemarin iya. Sekarang bermasalah hukum dan dia adalah pengkhianat bangsa," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di halaman Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Imam Zaidi, tuturnya, harus bertanggungjawab atas segala perbuatannya baik internal kepolisian maupun eksternal dengan peradilan.
"Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk pengkhianat bangsa ini!" pinta Kapolda Riau.
Irjen Pol Agung Setya mengatakan, tak ada ampun dan pasti akan menindak setiap anggota polisi yang terlibat bisnis narkotika dalam bentuk apapun.
ADVERTISEMENT
"Abdi negara ini, petugas atau pegawai terlibat, mengabdi kepada negara ini, yang membantu akan kita tindak dengan tegas. Dalam penanganan narkoba ini kita tidak bisa lagi pelan-pelan, saya akan berlari, saya akan mengejar ke lubang manapun," janji Agung Setya.
Sebelumnya, Jumat malam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku diduga sebagai kurir Narkoba di depan Arengka Auto Mall, Jalan Soekarno-Hatta.
Satu dari kedua tersangka merupakan oknum polisi berpangkat Kompol dengan inisial Imam Zaidi (55), Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau.
Sedangkan tersangka satu lagi, Hendry Winata (51), karyawan swasta tinggal di Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah Blok E No 25, Payung Sekaki, Pekanbaru.
Untuk barang bukti 16 bungkus besar berisikan sabu dalam dua tas ransel warna hitam dan coklat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, satu unit mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW dan dua handphone dengan rincian Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam.
Laporan: SIGIT EKA YUNANDA/DEFRI CANDRA