Untitled Image

Kapolri: Tak Bisa Tangani Karhutla, Kapolda, Kapolres, Kapolsek, Out!

17 September 2019 7:39 WIB
Tito Karnavian sambangi korban KM Sinar Bangun. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tito Karnavian sambangi korban KM Sinar Bangun. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Tito Karnavian berjanji akan memberikan penghargaan (reward) kepada Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek, dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Akan tetapi, ia juga tak segan memberikan sanksi (punishment) apabila mereka tak dapat menangani kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Tito, ia sudah membentuk tim khusus untuk menilai Polda, Polres, dan Polsek. Tim ini terdiri dari Mabes Polri, Irwasum, dan Propam.
"Jadi kalau tidak bisa (tangani kasus karhutla), Kapolda, Kapolres, Kapolsek, out!" tegas jenderal bintang empat ini, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Presiden Joko Widodo dengan kepala daerah di Riau, di Novotel, Pekanbaru, Senin (16/9).
Tito mengatakan, hal ini sebelumnya sudah disampaikan kepada anak buahnya via video conference bersama seluruh Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia, pada Senin pagi.
"Bagaimana agar mereka tertarik untuk melakukan aktivitas secara maksimal, dan bagaimana mereka terpacu. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," kata Tito.
Tito menuturkan, target dari tim ini adalah Polda, Polres, dan Polsek. Setidaknya, ada enam Polda masuk target. Di antaranya Polda Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
"Untuk level tier II, seperti Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa, dan NTT," ucap Tito.
Kapolri mengatakan, tim penilai khusus ini sudah dibentuk dan diturunkan. Untuk anggota polisi yang berhasil, tutur Tito, seperti banyak melakukan pengungkapan dan penangkapan, maka akan diberi reward (penghargaan). Penghargaan tersebut bisa berupa pendidikan, promosi, dan termasuk KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa).
Namun, jika gagal, maka punishment (hukuman) pun menunggu. Paling keras ancamannya adalah pencopotan. "Sehingga dengan adanya reward dan punishment ini, mereka akan terpacu. Kita akan buktikan, satu dua, kita beri contoh," ujarnya.
Disinggung masalah Karhutla yang melibatkan korporasi, Tito menegaskan, ini juga masuk dalam fokus penegakan hukum Polri.
"Saya turunkan juga dari Mabes, dari Bareskrim, tim khusus untuk masalah korporasi, bukan perorangan. Kalau ada korporasi melakukan, kerjakan (selidiki). Tentunya koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk KLHK," lanjut Tito.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menurut Tito, berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, perlu mengintensifkan infrastruktur yang ada dalam rangka pencegahan.
"Pertama ada yang sudah terbakar otomatis harus dimitigasi, itu persoalan satu. Persoalan kedua mencegah. Saya sudah menyampaikan waktu dengan Bapak Panglima dan Kepala BNPB," jelasnya.
"Kemarin di lapangan, hasil pantauan kita lewat udara, itu perkebunan kita melihat tidak ada yang terbakar, sawit maupun HTI. Yang terbakar hutan atau semak, ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan," kata Tito.
Tito juga menambahkan, sebagian pelaku pembakar sudah ditangkap. Hal itu kata Tito membuktikan adanya peristiwa pembakaran.
"Kita mengintensifkan, melakukan upaya penegakan hukum," katanya. (*)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten