Kejati Riau Periksa 6 Karyawan Bank Syariah, Diduga Terkait Kredit Bermasalah

Konten Media Partner
2 November 2022 16:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan terhadap enam orang karyawan salah satu bank syariah cabang Pelalawan. Diduga keenam karyawan tersebut terkait kasus kredit bermasalah.
ADVERTISEMENT
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto, membenarkan bahwa keenam orang yang diperiksa itu adalah karyawan bank syariah cabang Pelalawan. Raharjo menyebut kasus ini dalam tahap penyidikan umum.
"6 orang diperiksa yang terdiri teller, staf accounting, dan marketing support," ujar Rahardjo, Rabu (2/11).
Dikatakan Raharjo, Kejati Riau masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan kredit bermasalah itu.
"Sekarang kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh aparat yang berwenang," sambung Raharjo.
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak bank di Pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan kredit bermasalah itu.
"Untuk bagian humasnya lagi tidak ada di tempat, karena anaknya sakit. Kalau untuk pimpinan juga sedang berada di luar," kata salah seorang karyawan bank syariah di Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
LAPORAN: DEFRI CANDRA