Ketua FPI Rokan Hilir, Riau, Mundur dari Jabatannya Usai Dibubarkan Pemerintah

Konten Media Partner
31 Desember 2020 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RIZIEQ Syihab disambut pendukungnya setibanya di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
RIZIEQ Syihab disambut pendukungnya setibanya di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BAGANSIAPIAPI - Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Rokan Hilir, Riau, Isliyanto, menyatakan mundur sebagai ketua dan keluar dari organisasi yang identik dengan Habib Rizieq Shihab tersebut.
ADVERTISEMENT
Pengunduran diri Isliyanto ini dilakukan sehari berselang usai FPI dinyatakan dibubarkan serta terlarang di Indonesia oleh pemerintah.
"Assalamualaikum, pada hari ini Kamis, 31 Desember 2020, saya Isliyanto, Ketua DPW FPI Rokan Hilir menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW FPI dan organisasi FPI," ujar Isliyanto, Kamis (31/12/2020), dari video yang diterima Selasar Riau.
Dalam video berdurasi 38 detik yang beredar, terlihat Isliyanto membacakan pengunduran dirinya. Tidak hanya selaku ketua, ia juga menyatakan keluar dari FPI.
KETUA Front Pembela Islam (FPI) Rokan Hilir, Isliyanto, menyatakan mundur dari jabatan ketua diembannya.
Ia menegaskan, mendukung keputusan pelarangan FPI sebagai organisasi masyarakat.
"Siap mendukung keputusan pemerintah terkait SKB tentang larangan aktivitas dan atribut sekaligus pemberhentian FPI," ujar Isliyanto dalam video tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPW FPI Pekanbaru, Husni Thamrin juga menyatakan pengunduran dirinya.
ADVERTISEMENT
Melalui rekaman video, Husni kini sedang menghadapi persoalan hukum dan ditahan menyatakan pengunduran dirinya dan menyebut tidak lagi terlibat dengan segala kegiatan FPI.
FPI sendiri saat ini sudah dinyatakan dibubarkan dan tidak dibenarkan beraktivitas dan menggunakan atribut organisasi.
Pembubaran dan pelarangan ini merupakan keputusan bersama tiga menteri bersama Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Tiga menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Hal ini secara resmi dibacakan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej Rabu, 30 Desember 2020.
Laporan: SIGIT EKA YUNANDA
ADVERTISEMENT