Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Komisi 3 DPR Desak Kapolda Riau Usut Perusahaan Besar Gasak Hutan Lindung
16 April 2022 19:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Komisi III DPR RI membidangi Hukum mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, untuk segera mengusut dan memproses hukum perusahaan besar di bumi Lancang Kuning diduga telah merambah hutan lindung disulap jadi perkebunan kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
Tak hanya menggasak hutan lindung disulap jadi perkebunan kelapa sawit, perusahaan besar tersebut juga ketahuan kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan diberikan negara kepada korporasi itu.
"Kita mensinyalir adanya perusahaan besar sawit di Riau fiduga merambah hutan lindung serta adanya kelebihan HGU pada lahan mereka," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, saat kunker ke Pekanbaru, Jumat (15/4/2022).
Anggota Fraksi PAN tersebut menjelaskan, selain korporasi besar rambah hutan lindung disulap jadi perkebunan kelapa sawit, namun Riau tetap saja terjadi kelangkaan minyak goreng.
"Ada beberapa masukan kita sampaikan. Pertama, Riau penghasil sawit terbesar di Indonesia, tapi toh masih saja terjadi kelangkaan minyak goreng. Dalam tanda petik, ada penyimpangan, semoga Kapolda bisa menyisirnya," ujar Pangeran Khairul Saleh usai jumpa Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda.
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR melakukan Kunker ke Riau selama dua hari di masa libur nasional, Jumat-Sabtu (15-16/4/2022).
Tidak hanya itu, Khairul Saleh juga meminta kepada Polda Riau untuk mengawasi peredaran Narkoba jaringan internasional yang masuk di Perairan wilayah Riau.
"Melalui daerah Siak, Rohil dan Inhil, membentang sepanjang 685,24 kilometer panjang bibir pantai menjadi jalur masuknya Narkoba jaringan internasional. Diharapkan di Kabupaten Bengkalis, Meranti dan Dumai dapat membuat posko pengawasan," pinta Pangeran Khairul Saleh.
Menanggapi desakan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku akan melaksanakan dan menjalankan arahan Komisi III DPR RI untuk mengatasi masuknya Narkoba jaringan Internasional.
"Kita akan bangun poskonya dan kita tempatkan beberapa Petugas dari BNNP, Bea Cukai dan Kepolisian untuk membendung masuknya Narkoba ke Riau," ujar Irjen Iqbal.
Kemudian hal lain yang juga dibahas, adalah soal masalah pengendalian narkoba dari dalam Lapas.
ADVERTISEMENT
"Jadi tadi sudah ditanyakan soal itu, kita sudah jawab. Kita akan meningkatkan koordinasi, untuk meminimalisir atau menghilangkan peredaran narkoba di Lapas," pungkas Kapolda Riau.
Laporan: DEFRI CANDRA