KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Kuansing, Riau

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 6:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, TELUK KUANTAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing (Kuansing), Riau, Senin (18/10/2021).
ADVERTISEMENT
Informasi diperoleh, OTT KPK ini terkait suap infrastruktur dilakukan perusahaan terhadap pejabat teras Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, belum bisa menyampaikan kebenaran adanya dugaan OTT oleh komisi rasuah tersebut.
"Belum tahu," kata Kapolres singkat, Senin malam.
Selasar Riau kemudian mencoba mencari kebenaran kabar tersebut dengan mendatangi Mapolres Kuansing Senin malam sekitar pukul 21.09 WIB.
Pantauan di Mapolres Kuansing ada beberapa mobil Toyota Innova terparkir di depan Aula Sanka Satyawada Mapolres.
Sempat terlihat ada beberapa orang masuk ke dalam ruangan Aula Sanka Satyawada.
Beberapa orang tersebut masuk ke ruang lantai bawah. Aula Sanka Satyawada memang memiliki bangunan dua lantai.
Seseorang diduga anggota KPK tampak keluar dari Aula dan langsung bertanya. "Anggota (Polisi)," tanyanya kepada awak media.
ADVERTISEMENT
"Bukan Pak, dari media," jawab seorang awak media.
Laki-laki berkaos hitam lengan panjang tersebut tampak tegap menuju gedung Polres Kuansing. "Udah minta izin tadi," kata wartawan.
"Benar ni uda mintak izin," katanya.
Aula tersebut tengah disterilkan diduga untuk tempat pemeriksaan. Belum diketahui apakah ada oknum pejabat atau ASN yang ikut dibawa KPK.
Pria tersebut langsung menuju gedung Polres Kuansing. "Benar bg ada OTT," tanya wartawan.
Namun, pria diduga pegawai KPK tersebut tidak menyahut langsung menuju gedung Polres Kuansing dengan langkah tegap.
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi baik dari Polres Kuansing maupun dari pihak KPK apakah benar ada OTT di Kabupaten Kuansing.