Kronologi Lengkap Suami Bunuh lalu Kubur Istri di Septic Tank

Konten Media Partner
24 Juni 2021 9:47 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memimpin ekspose pembunuhan suami terhadap istrinya yang hamil 6 bulan, Rabu (23/6/2021), di halaman Mapolda Riau.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memimpin ekspose pembunuhan suami terhadap istrinya yang hamil 6 bulan, Rabu (23/6/2021), di halaman Mapolda Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Alex Iskandar Putra (28) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Siti Hamidah (32), sedang hamil 6 bulan.
ADVERTISEMENT
Siti Hamidah ditemukan tewas terkubur dalam lubang sekitar septiC tank depan rumah mereka, Jalan Garuda Sakti KM 9, Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Lubang terkuburnya almarhumah kemudian dibongkar keluarga disaksikan polisi pada Selasa (8/6/2021).
Pelaku, Alex Iskandar Putra berhasil ditangkap Tim Khusus Polda Riau di gudang kelapa, Desa Patian, Kecamatan Loceret, Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
Selasar Riau merangkum secara lengkap kronologis awal pertengkaran Alex dengan Istrinya Siti Hamidah, hingga pelaku dibekuk Tim Khusus (Timsus) Polda Riau.
ALEX Iskandar Putra, suami yang membunuh istri sendiri sedang hamil 6 bulan lalu dikubur di lubang sedalam orang dewasa.
Jumat, 21 Mei 2021
Pukul 12.00 WIB
Alex Iskandar Putra bertengkar dengan Siti Hamidah di dalam rumah. Alasan pertengkaran, Siti Hamidah dianggap suaminya telah berselingkuh dengan pria lain. Kejadian sekira pukul 12.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Merasa diselingkuhi, saat Siti Hamidah berada di dapur, Alex datang dari belakang mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.
Saat masih diketahui bernafas, Alex mengangkat Siti Hamidah dan membawanya ke dalam kamar dengan niat menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Sesampai di kamar, Alex membekap mulut Siti Hamidah dengan bantal hingga dipastikan meninggal.
Ketika itu, 3 anak kandung Siti Hamidah dari suami terdahulu, BE (11), AR (7) dan CK T (5), sedang berada di ruang tengah. Ketiganya mendengar pertengkaran ayah dan ibunya, namun tidak berani melihat.
Pukul 14.00 WIB
Alex menelepon mantan adik iparnya bernama Sri Rahayu dan menitipkan anak-anak dengan alasan sedang bertengkar dengan isterinya.
Pukul 15.30 WIB
Alex berangkat mengantar ketiga anak-anak korban sekitar pukul 15.30 WIB menggunakan sepeda motornya dan sampai di rumah Sri Rahayu Parma Dewi di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar sekira jam 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Pukul 18.00 WIB
Selanjutnya Alex pulang dan meminta kepada pegawainya yang bernama M Junaidi membuat lubang sekitar septik tank dengan kedalaman setinggi orang dewasa di depan rumah sekira pukul 18.00 WIB.
Saat Junaidi menanyakan untuk apa, Alex menjawab ada yang rusak.
Pukul 20.00 WIB
Setelah selesai digali sekira pukul 20.00 WIB, Alex meminta Junaidi untuk pulang lebih dahulu dan bersih-bersih (mandi).
Pukul 21.00 WIB
Di waktu Junaidi kembali sekira pukul 21.00 WIB, lubang yang dia gali tadi sudah tertimbun rata. Kemudian Junaidi menanyakan kenapa ditimbun lagi.
Alex berdalih jika kerusakan saluran septik tank sudah berhasil diperbaikinya dengan wajah pucat dan berkeringat.
Minggu, 30 Mei 2021
Alex meminta keluarganya untuk menjemput dirinya untuk pulang ke kampung halaman, Bukittinggi, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juni 2021
Sebelum adik Alex datang dari Bukittinggi dan pulang bersamanya, pihak keluarga Siti Hamidah pergi bersama-sama dengan Alex mencari keberadaan almarhumah. Namun tidak ditemukan.
Senin, 7 Juni 2021
Pukul 07.30 WIB
Abang kandung korban, Ahmad Sutanto, datang ke rumah adiknya, Siti Hamidah, karena sudah 2 pekan tidak ada kabar.
Di rumah tersebut, Sutanto bertemu dengan pegawai Alex, Junaidi, lalu menanyakan keberadaan adiknya, Siti Hamidah. Junaidi mengaku tidak tahu.
Saat abang kandung korban mau pulang, Junaidi bercerita, kalau ia pernah diminta Alex menggali sebuah lubang di depan rumah.
Dari sanalah muncul kecurigaan Sutanto dan memanggil anggota keluarga yang lain untuk datang ke rumah Siti Hamidah.
Pukul 14.00 WIB
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga mencoba mencangkul lubang ditimbun tersebut. Baru mencapai 50 centimeter, tercium aroma tak sedap oleh pihak keluarga.
Selasa, 8 Juni 2021
Pukul 14.00 WIB
Pihak keluarga semakin yakin kalau Siti Hamidah terkubur dalam lubang galian tersebut memanggil RT, RT, Babinsa dan Polsek setempat.
Saat dilakukan penggalian ditemukan sesosok tubuh tengah hamil dan langsung di bawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani autopsi.
Setelah pihak keluarga mengetahui itu jasad Siti Hamidah, pihak keluarga mencoba menghubungi Alex namun tidak bisa.
9 Juni 2021
Tim Gabungan, Polres Kampar, Polsek Tapung dan Polda Riau melakukan pencarian terhadap Alex Iskandar Putra, diduga ketika itu telah membunuh istrinya sendiri.
Namun ia tidak ada di kampung halaman, Bukittinggi, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
14 Juni 2021
Ditreskrimum Polda Riau menemukan barang bukti berupa harta benda milik korban di Bukittinggi.
Diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna biru BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, cincin emas disita dari orang tua/ibu Alex serta sebuah handphone disita dari anak istri pertama Alex.
ALMARHUMAH Siti Hamidah, kala masih hidup.
Selanjutnya, Polda Riau mendapat informasi pelaku sudah berada di Pulau Jawa. Alex menghubungi teman wanitanya yang ada di DKI Jakarta.
Kemudian lari ke Jawa Tengah dan terakhir ada di daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Selasa, 22 Juni 2021
Pukul 16.00 WIB
Alex sedang bekerja di gudang kelapa di Desa Patian, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, ditangkap Timsus Polda Riau dibantu Polda Jatim dan Polres Nganjuk.
ADVERTISEMENT
Laporan: DEFRI CANDRA