Lokasi Bersejarah di Kuansing Riau Rusak Diduga Akibat Tambang Emas Ilegal

Konten Media Partner
26 Oktober 2022 16:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah rakit penambang emas ilegal diduga berada di sekitar tempat bersejarah di daerah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing Riau. (Dok. Facebook/Beni Dt Bandaro)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah rakit penambang emas ilegal diduga berada di sekitar tempat bersejarah di daerah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing Riau. (Dok. Facebook/Beni Dt Bandaro)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, KUANSING - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih saja marak di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut terus berlangsung.
ADVERTISEMENT
Terbaru, aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Singingi diduga telah merusak kawasan bersejarah di wilayah pekuburan dan Pulau Kandang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Seorang tokoh masyarakat Antau Singingi, Beni, yang bergelar Datuk Bandaro dalam unggahannya pada Selasa (25/10) di akun Facebook miliknya menggambarkan kondisi terkini di kawasan pekuburan dan daerah Pulau Kandang, Kelurahan Muara Lembu.
Dalam unggahannya Beni menyampaikan bahwa Pulau Kandang dan Pulau Gelanggang merupakan tanah bersejarah dalam adat Antau Singingi. Daerah tersebut menjadi lokasi penyerahan kembali daulat Antau Singingi dari Kerajaan Gunung Sahilan ke Kerajaan Singingi atau Datuk Bandaro 11/Khalifah ke-9 Tahun 1876.
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Dipertuan Gadih Puti Reno Sori atau Tuan Gadih Pagaruyung XII dan pemangku adat se-Antau Singingi.
ADVERTISEMENT
Beni berharap pihak kepolisian bisa menghentikan aktivitas tersebut di lokasi bersejarah yang dimiliki masyarakat Antau Singingi. Dia juga mengunggah beberapa foto kondisi aktivitas PETI di sekitar lokasi bersejarah tersebut.
LAPORAN: ROBI SUSANTO