Konten Media Partner

Mahasiswi di Riau Jual Ekstasi ke Polisi yang Sedang Menyamar

Selasar Riauverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
EMILKA Oktavia alias Eka, mahasiswi di Pekanbaru ditangkap polisi yang menyamar menjadi pembeli puluhan pil ekstasi.
zoom-in-whitePerbesar
EMILKA Oktavia alias Eka, mahasiswi di Pekanbaru ditangkap polisi yang menyamar menjadi pembeli puluhan pil ekstasi.

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Pekanbaru masuk jebakan polisi yang menyamar menjadi pembeli pil ekstasi.

Mahasiswi cantik bernama Emilka Oktavia alias Eka ini ditangkap usai lakukan transaksi Jumat malam, 12 Juli 2019, dengan polisi.

"Ditangkap bersama teman prianya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhianda di Pekanbaru, Minggu, 14 Juli 2019.

embed from external kumparan

Budhi mengatakan, teman mahasiswi cantik yang ditangkap tersebut bernama Kamal Ruzaman (26). Kamal tercatat sebagai warga Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan tersebut, kata Budhi, merupakan hasil penyelidikan panjang hingga sepekan lamanya yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Tampan, Kota Pekanbaru.

Penyelidikan dilakukan setelah Polisi menerima informasi akan sepak terjang mahasiswi berkulit putih itu dalam peredaran narkoba.

Sepekan lamanya polisi mengumpulkan bukti dan informasi, hingga akhirnya diputuskan berupaya mengungkap kasus itu melalui operasi penyamaran.

embed from external kumparan

Polisi lakukan strategi menangkap dengan cara berpura-pura sebagai konsumen. Eka memakan jebakan polisi kemudian menyanggupi permintaan pembelian narkoba.

Eka dan polisi melakukan penyamaran bertemu di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pertemuan antara penjual dan pembeli tersebut dilakukan di dalam mobil polisi tengah menyamar tersebut.

Eka tanpa curiga bakal menjadi transaksi terakhirnya menyerahkan 98 butir pil ekstasi terdiri dari 37 butir bewarna hijau, 41 merah dan 20 butir berwarna biru.

"Saat menyerahkan barang bukti itu, tersangka langsung ditangkap," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, Eka mengaku memperoleh barang haram itu dari teman prianya, Kamal, yang pada saat penangkapan berlangsung tengah berada di dalam mobil Honda Brio merah BM 1443 NW, tidak jauh dari TKP.

embed from external kumparan