Manajemen Holywings Pekanbaru: Kami Kantongi Izin Jual Miras Beralkohol
·waktu baca 2 menit

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tempat hiburan malam sedang tenar saat ini, Holywings, selain di Jakarta juga ada di Pekanbaru.
Jika di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan, mencabut 12 izin Holywings, maka di Pekanbaru, belum ada izin dicabut Pemerintah Kota.
"Jujur untuk kota tidak ada ditemui. Kita sudah kunjungi langsung dan memang tidak ada itu. Tapi tentunya karena Holywings se-Indonesia, nama Holywing kena semua, termasuk Pekanbaru," ungkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Selasa (28/6/2022).
Pemerintah, tutur Muflihun, berjanji akan menindak setiap pelanggaran yang terjadi sesuai dengan ketentuan berlaku.
Sementara itu, Manajemen Holywings Pekanbaru, Kuat Lesna Sumarsono mengatakan, tempat hiburan malam berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta tersebut menjual minuman keras beralkohol.
Ia mengatakan, Holywings Pekanbaru telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol.
“Terkait penjualan minuman izinnya selalu kita perhatikan, karena setiap ada suplai pengiriman pasti dilampirkan bukti sah sebagai warga negara yang baik melebeling dengan bea cukai,”jelas Kuat Lesna.
Sementara itu, Manager Holywings Pekanbaru, Asun, mengatakan, promosi diduga kuat melecehkan Umat islam dan Kristiani, sudah 6 orang karyawan ditetapkan sebagai tersangka.
Asun menambahkan, pihak Holywings Pekanbaru tidak pernah membuat promosi seperti itux
“Kami HW Pekanbaru sangat menghormati masyarakat Riau, terkhususnya warga Kota Pekanbaru, yaitu di Bumi Lancang Kuning,” tuturnya.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA/LARAS OLIVIA
