news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Marak Transaksi Narkoba, Polisi Amankan 28 Butir Ekstasi dari 2 Pria Riau

Konten Media Partner
18 November 2022 11:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ekstasi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ekstasi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, KAMPAR - Satres Narkoba Polres Kampar mengamankan 28 butir pil ekstasi dengan berat kotor 11,43 gram dari dua orang pria di Kabupaten Kampar, Riau.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku, IS (35) dan WI (37), ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar atas penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi pada Selasa (15/11).
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi, menyebut kedua pelaku diringkus di Koto Stanum, Kabupaten Kampar.
"Kedua paku IS dan WI berhasil kita amankan di Koto Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 28 butir diduga pil ekstasi," ujar AKP Aprinaldi, Jumat (18/11).
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga maraknya transaksi narkoba di Koto Stanum yang dikuasai kedua pelaku.
"Informasi kita dapatkan dari masyarakat bahwa maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Koto Stanum. Kemudian tim melakukan penyelidikan, dari penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan dua pelaku sedang duduk," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan plastik bening yang berisikan 28 butir pil ekstasi warna hijau, kotak rokok, plastik bening, handphone merek Oppo dan Redmi warna hitam.
"Kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," tutupnya.
LAPORAN: DEFRI CANDRA