Masih Pelajar dan ABG, Kawanan Jambret Ini Sasar Emas Mak-mak di Riau

Konten Media Partner
24 Februari 2020 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OSCAR (19), diperlihatkan ke wartawan saat ekspose di Mapolres Pelalawan, Senin, 24 Februari 2020, di Pangkalan Kerinci. Dua kawannya, masih pelajar dan di bawah umur, tak ditahan Polisi.
zoom-in-whitePerbesar
OSCAR (19), diperlihatkan ke wartawan saat ekspose di Mapolres Pelalawan, Senin, 24 Februari 2020, di Pangkalan Kerinci. Dua kawannya, masih pelajar dan di bawah umur, tak ditahan Polisi.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PANGKALAN KERINCI - Kawanan jabret emas selama ini meresahkan warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, akhirnya diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Rabu (19/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Kawanan jambret dibekuk Satreskrim Polres Pelalawan ini berjumlah tiga orang mengincar ibu-ibu yang memakai perhiasan saat berkendara di jalanan.
Dari ketiga kawanan jambret tersebut, dua di antaranya masih pelajar dan di bawah umur, sehingga tidak ditahan polisi.
"Ketiga tersangka, MOO alias Oscar (19) tinggal di Jalan Merak, Bukit Raya, Pekanbaru, MZ (17) dan PO (16), warga Tangkerang, Pekanbaru," kata Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua, Senin, 24 Februari 2020, saat ekspose di dampingi Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian.
Kapolres Hasym menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi. Dari kawanan jambret remaja ini, polisi menyita barang bukti berupa satu gelang emas 16,9 gram dan dua unit sepeda motor selama ini dipakai beraksi.
ADVERTISEMENT
Kedua sepeda motor tersebut, satu unit Yamaha N-Max BM 5246 AAU berwarna hitam dan satu unit Honda Beat BM 4172 AA berwarna cokelat.
OSCAR saat diperlihatkan ke wartawan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Hasym Risohondua, Senin, 24 Februari 2020.
Penangkapan ketiga pelaku, cerita Kapolres, berawal saat kawanan ini beaksi di Pasar Baru, Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Rabu (19/2) pekan lalu.
"Korban, Masrikaya sedang mengendarai motor dan dipepet pelaku mengunakan dua sepeda motor dari kiri dan kanan. Seorang pelaku langsung merampas gelang emas milik korban dari tangan kiri. Wanita itu spontan berteriak ada jambret, lalu mengundang perhatian warga sekitar," kata Kapolres Hasym.
Gelang yang ditarik pejambret jatuh saat pelaku kabur. Warga sempat mengejar ketiga pelaku menggunakan motor. Ketiganya kabur ke arah Pangkalan Kerinci.
ADVERTISEMENT
Sialnya, seorang tersangka, Oscar berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek.
Kejadian ini, tuturnya, dikembangkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan dalam beberapa hari dan berhasil meringkus dua pelaku lainnya masih di bawah umur.
"Sebenarnya mereka berempat dalam beraksi. Satu lagi masih DPO berinisial I. Untuk pelaku di bawah umur, kita menjalankan pedoman penyidikan bagi anak-anak," tandas Hasym.
Saat diwawancarai wartawan, kawanan jambret ini sudah tujuh kali beraksi di Pelalawan. Mereka sengaja datang dari Pekanbaru khusus untuk menjambret.
Dari tujuh kali beraksi, empat di antaranya di Pangkalan Kerinci dan tiga lainnya di Pangkalan Kuras.
Kawanan jambret yang masih remaja ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. Polisi memastikan jika kita tersangkalah yang selama ini telah meresahkan warga di jalan raya.
ADVERTISEMENT