Miliki Harta Rp 1,8 Triliun, Ini Kata ASN dengan Jabatan Kabag Kesra

Konten Media Partner
9 September 2021 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
UMZAKIRMAN, Kabag Kesra Setdakab Rokan Hulu, Riau. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
UMZAKIRMAN, Kabag Kesra Setdakab Rokan Hulu, Riau. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Nama Umzakirman mendadak viral dalam pemberitaan media, baik cetak maupun online.
ADVERTISEMENT
Bagaimana tidak, Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1,8 Triliun.
Dengan harta kekayaan Rp 1,8 T, ASN Pemkab Rokan Hulu (Rohul) itu menjadi pejabat paling kaya nomor 6 di Indonesia.
Selasar Riau menghubungi Kabag Kesra Setdakab Rohul tersebut. Menurutnya, harta kekayaan dimilikinya tersebut merupakan kesalahan dalam memasukkan data.
"Itu kesalahan saya dalam pengisian input data LHKPN tahun 2020," kata Umzakirman, Kamis (9/9/2021).
Tidak hanya itu, ia menjelaskan, hal tersebut sudah diklarifikasi dengan Inspektorat Pemkab Rohul.
"Saya sudah klarifikasi perihal kesalahan penginputan data tersebut ke Inspektorat Rohul dan telah dilaporkan ke perwakilan KPK wilayah Riau," pungkasnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Umzakirman masuk 10 pejabat negara paling tajir di Tanah Air. Dia tercatat memiliki harta Rp 1,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Seluruh hartanya itu tertulis berasal dari benda bergerak dan tidak bergerak yang diperoleh dari keringatnya sendiri. Tidak hanya itu, ia juga tak memiliki kas, harta lainnya, serta utang.
Dari jumlah itu, total harta kekayaannya Rp 1.801.292.007.675 (triliun).
Lalu dia kembali melaporkan hartanya tahun 2020 pada 1 Februari 2021. Dalam laporan terbarunya itu, ada penambahan harta kekayaan sebesar Rp 235 juta dari harta yang dilaporkan sebelumnya.
Dalam LHKPN terbaru, Umzakirman memiliki 5 tanah dan bangunan senilai Rp 1.801.140.000.000 (triliun).
Nilai tanah dan bangunan dalam LHKPN terbaru ini memang tak ada yang berbeda dengan laporan sebelumnya.
Laporan: DEFRI CANDRA