Konten Media Partner

Miris, 8.839 Kendaraan Plat Merah di Riau Nunggak Bayar Pajak

Selasar Riauverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
DERETAN mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Riau.
zoom-in-whitePerbesar
DERETAN mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Riau.

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Riau, memberikan contoh tidak patuh dalam membayar pajak kendaraan kepada rakyatnya.

Sebanyak 8.839 kendaraan roda 2, dan 4 berpelat merah menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dampaknya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini tak mencapai.

"Pemerintah itu harus beri contoh yang bagus bagi masyarakat. Masa iya nyuruh bayar pajak, sedangkan mobil operasionalnya (dinas) saja tak bayar pajak," ujar ungkap Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Selasa (7/9/2021).

Ketidakpatuhan dalam membayar pajak kendaraan tersebut, tuturnya, merupakan cerminan buruk pemerintah di depan rakyatnya.

"Inilah cerminan buruknya wajah pemerintah kita hari ini. Satu sisi, kita kejar pendapatan, tapi satu sisi malah pemerintah tak mau bayar (pajak kendaraan)," ujar Husaimi kesal.

Politisi PPP ini meminta pendataan yang benar oleh pemerintah. Ia mengatakan, sejumlah kendaraan plat merah memang sudah dihibahkan, akan tetapi tidak jelas siapa membayar pajak karena masih plat merah.

"Pernah saya tanyakan, mobil yang dihibahkan ke yayasan, untuk ambulance, siapa yang bayar pajak. Sementara statusnya masih plat merah," ungkapnya.

Ia mengingatkan, program pengahapusan pajak yang saat ini tengah diberlakukan memang bertujuan memaksimalkan pajak saat ini menunggak. Namun, jangan itu dijadikan kebiasaan untuk tak membayar.

Terlebih lagi kendaraan dinas milik pemerintah, ia menegaskan seharusnya menjadi contoh untuk taat pajak.

"Memang denda pajak dihapuskan hingga November adalah langkah bagus. Tapi kan tak cukup upaya itu. Pemerintah harus jadi contoh baik, bukan contoh buruk," jelasnya.

Ia mendesak Gubernur Riau, Syamsuar, segera mengambil langkah tegas dan menindak anak buahnya untuk segera membayar pajak mobil dinas. Sehingga tak memunculkan preseden negatif di masyarakat.

"Bagaimana masyarakat mau bayar kalau dinas saja tak bayar, makanya kalau mau ubah orang, ubah diri sendiri dulu. Kita tekankan ke gubri, agar dinas ini bayar pajak kendaraan," pungkasnya.

Laporan: SIGIT EKA YUNANDA