Pabrik Kelapa Sawit di Kuansing Beli Sawit Plasma Lebih Mahal dari Kebun Rakyat

Konten Media Partner
12 Mei 2022 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja mengumpulkan kelapa sawit. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mengumpulkan kelapa sawit. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, TELUK KUANTAN - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, lakukan diskriminasi pembelian Tandan Buah Segar (TBS).
ADVERTISEMENT
PKS milik PT UKM di Desa Jake, Kuantan Tengah, Kuansing, contohnya. Pabrik tersebut membeli TBS dari petani plasma lebih tinggi dibandingkan petani swadaya.
Diskriminasi tersebut ditemukan langsung oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing.
"Di PKS PT UKM harga TBS petani swadaya Rp 2.250 per kilogram. Sedangkan dari kebun plasma Rp 2.940 per kilogram, selisih cukup jauh," kata Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Darmizar, Kamis (12/5/2022).
Temuan DPRD Kuansing ini terjadi pada Rabu (11/5/2022), saat sidak ke PT UKM.
Menurut Darmi, harga tersebut mengacu kepada keputusan Pemerintah Provinsi Riau. Dimana harga sawit dari kebun plasma ditetapkan dan diatur oleh pemerintah.
"Kita tidak menyalahkan perusahaan, tapi selisih dengan TBS petani swadaya cukup jauh sampai Rp 7.000 per kilo," katanya.
ADVERTISEMENT
Berbeda dulu, lanjut Darmi, selisih harga antara TBS petani swadaya dengan petani kebun plasma hanya Rp 200 per kilo. "Kalau sekarang selisih harga cukup jauh," katanya.
Dari keterangan pihak PKS kata Darmi, anjloknya harga TBS petani swadaya beberapa minggu terakhir di antaranya dipicu larangan ekspor CPO.
"Dulu Rp 3.600 per kilo, sekarang harga TBS di PKS PT UKM itu hanya Rp 2.250 per kilo, jauh turun, alasan mereka karena adanya larangan ekspor CPO," katanya.