Pasutri di Riau Bakar ODGJ Dalam Pikap Demi Klaim Asuransi Rp 150 Juta

Konten Media Partner
2 November 2022 11:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasutri di Riau tega menghabisi nyawa ODGJ demi klaim asuransi. (Dok Polres Bengkalis)
zoom-in-whitePerbesar
Pasutri di Riau tega menghabisi nyawa ODGJ demi klaim asuransi. (Dok Polres Bengkalis)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Polres Bengkalis mengungkap kematian pria dalam mobil pikap yang ditemukan terbakar di pinggir Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
ADVERTISEMENT
Korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Korban dibakar oleh pelaku bernama Hendra (47) di dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM.
Sebelumnya, pria yang tewas tersebut diklaim sebagai Hendra. Namun belakangan terungkap bahwa Hendra masih hidup.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban dan merekayasa kematiannya untuk dapat melakukan klaim asuransi jiwa senilai Rp150 juta.
Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Gogot Ristanto. Gogot menyebut uang tersebut akan digunakan pelaku untuk melunasi utang.
“Uang tersebut akan digunakan membayar utang piutang,” ungkapnya, Rabu (2/11).
Tak hanya Hendra, Gogot mengungkap keterlibatan istri pelaku, Susiana, dalam peristiwa ini.
Gogot menjelaskan, Susiana turut bersalah karena tidak melakukan pencegahan dan melaporkan perbuatan suaminya.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan polisi sejak awal sudah mulai curiga atas kematian palsu Hendra (47). Pasalnya, istri korban, Susi, menolak untuk autopsi terhadap jasad yang awalnya disebut sebagai suaminya, Hendra.
Mobil pikap yang terbakar bersama seorang pria ODGJ ditemukan di pinggir Jalan Arifin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. (Dok. Polres Bengkalis)
"Sejak awal penyidik sudah curiga karena istri korban menolak untuk autopsi. Kami kemudian kumpulkan saksi-saksi dan alat bukti," ujar AKBP Indra.
Indra menjelaskan polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus kematian mengenaskan itu. Hasil investigasi diduga kuat mobil dan korban di dalamnya sengaja dibakar.
"Saat kejadian istri diduga korban menolak untuk dilaksanakan autopsi. Berangkat dari hal itu kami melaksanakan penyelidikan mendalam untuk menentukan mobil tersebut, apakah dibakar atau terbakar. Kesimpulan awal mobil sengaja dibakar," terangnya.
Polisi kemudian mengendus bahwa HP milik korban yang sudah berganti nomor aktif di daerah Siak Hulu, Kampar. Polisi langsung bergerak memburu orang yang diduga sebagai pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kami melaksanakan penyelidikan dan mendeteksi HP korban bernama Hendra ini aktif di Siak Hulu. Kami kejar dan ternyata korban masih hidup di sana," katanya.
Penyidik pun sempat bingung mendapati Hendra yang dilaporkan istrinya tewas di insiden tersebut ternyata masih hidup. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan.
Penyidik lalu mengusut dan mendalami sosok korban yang tewas dalam mobil pikap di Jalan PT Arara Abadi, Tasik Serai, Bengkalis, pekan lalu. Hasilnya, korban yang hangus terbakar tersebut adalah ODGJ. Pelaku menjemput korban menghabisi, lalu membakar bersama mobil pikap.
"Lalu kami tanya siapa korban, ternyata korban adalah ODGJ yang biasa di Jalan Hang Tuah Duri. Dia jemput, dibawa dan dihabisi baru dibakar," katanya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Reza, mengatakan polisi kemudian memastikan kepada Hendra dan istrinya. Benar saja, Hendra mengakui sebagai otak dari pelaku pembunuhan tersebut.
"Hendra akhirnya mengakui bahwa dia yang pertama kita duga korban, ternyata pelaku pembunuhan ODGJ ini. Istrinya juga tahu dan tidak memberi tahu kita," pungkasnya.
Saat ini polisi telah menangkap Hendra dan Susiana. Hendra terancam Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHpidana atas dugaan pembunuhan berencana. Hendra terancam hukuman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
LAPORAN: DEFRI CANDRA