Pedagang Pasar Pusat Pekanbaru Kibarkan Bendera Putih

Konten Media Partner
10 Agustus 2021 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BENDERA putih dikibarkan para pedagang yang menempati Sukaramai Trade Center, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (10/8/2021).
zoom-in-whitePerbesar
BENDERA putih dikibarkan para pedagang yang menempati Sukaramai Trade Center, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (10/8/2021).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pedagang yang berjualan di Pasar Pusat atau Pasar Sukaramai, Pekanbaru, mengibarkan bendera putih di depan pintu gerbang Sukaramai Trade Center (STC), Selasa (10/8/2021).
ADVERTISEMENT
Tak hanya kibarkan bendera putih, para pedagang juga menggelar aksi unjuk rasa akibat terdampak penerapan PPKM Level 4 di Pekanbaru.
Seorang pedagang di STC, Fathoni, mengatakan pengibaran bendera putih dilakukan karena dampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku mulai kemarin, Senin (9/8/2021) hingga 14 hari ke depan, Senin (23/8/2021).
“Karena PPKM ini kami disuruh tutup, jadi kami mau makan apa. Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan kami para pedagang,” jelas Fathoni.
Ia menambahkan, pemerintah tidak memikirkan nasib para pedagang karena memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021.
“Kalau PPKM diperpanjang terus, kami bagaimana. Ini tidak ada solusi, kami ditinggalin begitu saja,” ungkapnya.
Polsek Pekanbaru Kota kemudian tiba di lokasi guna menghindari terjadinya kerumunan. Sejumlah bendera putih kemudian dicopot oleh petugas yang datang ke lokasi.
ADVERTISEMENT
Isi dari dua spanduk berukuran raksasa tersebut adalah "PPKM!!! PELAN-PELAN KAMI MATI" dan "PADA SIAPA NASIB INI KAMI SAMPAIKAN".
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Josina, polisi harus membubarkan aksi tersebut. Pembubaran dilakukan karena Kota Pekanbaru masih dalam tahap PPKM Level 4.
"Itu tidak boleh berkerumun. Jangan sampai mengundang klaster baru. Di sini kita bertugas memutus mata rantai di Kota Pekanbaru," katanya.
Kompol Josina menjelaskan, jangan sampai ada berkerumun. Kalau ada aspirasi, lebih baik disampaikan secara tertulis. Berkerumun tidak menyelesaikan masalah tapi menambah masalah baru.
"Kita minta untuk dukung program pemerintah. Kita mencari jalan keluar juga. Pemerintah juga berpikir membantu sektor perekonomian masyarakat. Kita sama-sama mengingatkan agar tidak terjadi klaster baru," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Senin (26/7/2021), sebanyak 800 toko yang berada di dalam Pasar Sukaramai serta 100 toko di luar, ditutup saat dimulainya PPKM Level 4.
Laporan: TIM SELASAR RIAU