Konten Media Partner

Pekerja Kebun di Rohil Riau Cabuli Gadis 12 Tahun hingga Hamil

Selasar Riauverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang pekerja kebun di Rokan Hilir (Rohil), Riau, tega mencabuli gadis di bawah umur berulang kali hingga hamil.

Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, mengungkap pelaku, D (19), pertama kali menyetubuhi korban, R (12), di sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Riau, pada Rabu, 8 Juni 2022.

"Kejadian ini pertama kali diketahui saat R yang merupakan ibu korban membawa anaknya ke dokter untuk berobat karena beberapa kali muntah-muntah. Saat dicek, ternyata anaknya positif hamil," ujar AKP Juliandi, Senin, 5 September 2022.

kumparan post embed

Sang ibu lantas meminta korban untuk mengungkap pelaku yang sudah berbuat tak senonoh kepada putrinya. Menurut pengakuan korban, pelaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali di berbagai lokasi.

Ibu korban lantas melaporkan pencabulan tersebut ke Polsek Pujud agar D mendapatkan hukuman dari perbuatannya.

kumparan post embed

"Pelaku dibekuk di perusahaan perkebunan Tanjung Medan. Saat interogasi ia mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah ditahan dan tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

D kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI no. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

LAPORAN: DEFRI CANDRA