Pelaku Penganiayaan di Riau Dibekuk di Jambi Usai 5 Hari Kabur

Konten Media Partner
19 Desember 2022 16:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penganiayaan di Kabupaten Bengkalis, Riau, dibekuk di Jambi (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penganiayaan di Kabupaten Bengkalis, Riau, dibekuk di Jambi (Istimewa)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Seorang pekerja di perkebunan sawit, Dusun Bukit Lengkung, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap rekannya.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial SN dibekuk Polres Bengkalis pada Sabtu (17/12), di Provinsi Jambi, setelah 5 hari masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mengungkap identitas pelaku usai mendapatkan laporan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (12/12), sekitar pukul 12.30 WIB, di area perkebunan sawit. Akibat perbuatan pelaku, korban bernama Nurliamsyah Manurung mengalami luka berat di bagian lengan dan punggung disebabkan sabetan pisau.
Peristiwa itu berawal saat pelaku yang kesal setelah ditegur mandor kebun bernama Muhammad Hamzah terkait aturan bekerja usai dirinya memanen tandan buah sawit.
Pelaku lantas mencoba menusuk mandor tersebut. Namun justru mengenai korban yang saat itu berupaya melerai pertikaian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Naasnya korban saat itu berada di tempat kejadian, berupaya melerai pertikaian sehingga dirinya mendapat tusukan pisau pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, Senin (19/12).
AKP Reza menambahkan, korban saat itu hanya berupaya mencoba melerai dan mengamankan pisau yang berada di tangan pelaku.
"Namun pelaku tidak terima dikarenakan pisaunya akan diambil korban sehingga tarik menarik antara pelaku dan korban sehingga pisau tersebut mengenai punggung serta lengan korban, dan mengeluarkan darah yang cukup banyak. Usai peristiwa itu pelaku pun melarikan diri," jelas Reza.
Setelah polisi mendalami penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku di kampung halamannya, Dusun Sei Arang, Muara Bungo, Jambi.
Tim opsnal yang bekerja sama dengan opsnal Polsek Muaro Bungo langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
"Kini pelaku telah dibawa ke Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
LAPORAN: ANDRIAS