Pelaku Penusukan Polisi di Riau Ternyata ODGJ

Konten Media Partner
17 Mei 2022 18:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
IMRAN Abdul Rahman, pelaku penusukan Bhabinkamtibmas Okura, Rumbai Pesisir, Bripka Deri Eka Putra. (FOTO: SELASAR RIAU/DEFRI CANDRA)
zoom-in-whitePerbesar
IMRAN Abdul Rahman, pelaku penusukan Bhabinkamtibmas Okura, Rumbai Pesisir, Bripka Deri Eka Putra. (FOTO: SELASAR RIAU/DEFRI CANDRA)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pelaku penusukan Bhabinkamtibmas Okura, Rumbai Pesisir, Bripda Deri Eka Putra, ternyata pemegang kartu kuning atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama Imran Abdul Rahman, menusuk Bripda Deri Eka Putra, Minggu (15/5/2022) sore, di kediamannya Perumahan Perdana, Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Korban ditusuk menggunakan senjata tajam di bagian perutnya.
"Imran Abdul Rahman ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Ia memiliki gangguan kejiwaan," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Kurniawan, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, AKBP Hengky mengatakan, Imran hingga masih dalam perawatan RSJ Tampan dan memiliki gangguan kejiwaan.
"Meski dulu pernah alami gangguan kejiwaan, tidak serta merta ia bebas dari jeratan hukum. Berkas perkara nanti akan kita serahkan ke Pengadilan," tegas Hengky.
Mantan Kapolres Kuantan Singingi ini juga mengatakan, pelaku memang sudah berniat melakukan penusukan kepada Deri yang merupakan Bhabinkamtibmas di Polsek Rumbai Pesisir.
ADVERTISEMENT
"Pelaku memang sudah menyiapkan pisau dapur untuk melukai anggota kita Deri."
"Ternyata Imran ini sakit hati kepada Deri lantaran tak dimainkan Deri saat bermain bola diwaktu Deri jadi pelatih dalam tim sepakbola tersebut," pungkasnya.
Laporan: DEFRI CANDRA