Konten Media Partner

Pelalawan, Riau, Akan Ajukan PSBB ke Menkes

Selasar Riauverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
BUPATI Pelalawan, HM Harris, diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas saat masuk ke ruang kerjanya.
zoom-in-whitePerbesar
BUPATI Pelalawan, HM Harris, diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas saat masuk ke ruang kerjanya.

SELASAR RIAU, PELALAWAN - Semakin meningkatnya warga Kabupaten Pelalawan terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), membuat Bupati Pelalawan, HM Harris, mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.

Usulan PSBB dilakukan guna menekan angka penyebaran wabah COVID-19. Di Pelalawan, saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.003, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 20 orang, serta positif sebanyak 4 orang.

"Kita telah lakukan kajian bersama Forkopimda untuk penerapan PSBB di Kabupaten Pelalawan. Saat ini kita lagi buat proposal pengajuan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto," kata Bupati Pelalawan HM Harris kepada, Selasa, 14 April 2020.

Dalam usulan PSBB ke Menkes tersebut, Pemkab Pelalawan menyepakati status Tanggap Darurat ditetapkan dari 13 April hingga 26 April 2020.

TIM Gugus Tugas COVID-19 bersiap-siap lakukan penyemprotan di rumah warga yang dinyatakan positif Corona.

Selain itu, jelasnya, pemerintah daerah akan lebih mengoptimalkan pencegahan melalui social distancing dan physical distancing diperluas dengan kembali memperpanjang kebijakan belajar serta bekerja di rumah.

Terkecuali untuk petugas kesehatan, pangan, komunikasi, keuangan, logistik, dan kebutuhan keseharian masyarakat.

Pemkab Pelalawan hingga kini sudah meliburkan sekolah dan penerapan bekerja di rumah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 1 April-21 April.

"Memberlakukan pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Pelalawan mulai melalui pelayaran komersial atau carteran. Kecuali logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien, sektor perbankan dan emergensi keamanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," beber Bupati Harris.

Bupati dua periode ini menjelaskan, pihak membatasi waktu buka kegiatan perekonomian, baik di pasar maupun toserba atau mal dan swalayan dari pukul 07.00-20.00 WIB.

Untuk tahap awal, Pemkab telah mematangkan rencana penambahan dana penanggulangan COVID-19 atau virus corona berjumlah Rp 63 miliar.

Dana ini merupakan pergeseran anggaran dari kegiatan seluruh bidang gugus tugas atau OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan. Seperti dana kegiatan seremonial, dana perjalanan ASN dan kegiatan lainnya.

"Pemerintah juga menutup semua jenis tempat wisata dan hiburan, kecuali fasilitas umum secara selektif," jelas Harris.

PENYEMPROTAN cairan disinfektan di rumah warga dinyatakan positif COVID-19.

Diharapkan semua warga dan pelaku usaha mematuhi semua aturan tersebut untuk keselamatan bersama.

Artinya, prioritas Pemkab dalam penanganan COVID-19 ini adalah bidang kesehatan dan dampak sosial ekonomi berupa pemberian bantuan sembako untuk disalurkan kepada masyarakat.

"Nantinya, bilamana sudah diterapkan PSBB, akan melakukan rapid test bagi pegawai negeri yang tinggal di Pekanbaru secara berkala," tutup Bupati Harris. (advertorila)

--------------------------------------

kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!