Konten Media Partner

Pemkab Kuansing Riau Hibahkan Lahan Seluas 5 Hektare untuk Bangun Lapas

Selasar Riauverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Serah terima hibah lahan seluas 5 Hektare dari Pemkab Kuansing ke Kanwil Kemenkumham Riau (ROBI SUSANTO/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Serah terima hibah lahan seluas 5 Hektare dari Pemkab Kuansing ke Kanwil Kemenkumham Riau (ROBI SUSANTO/SELASAR RIAU)

SELASAR RIAU, KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menghibahkan lahan kebun seluas 5 hektare (ha) di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Iya, luasnya 5 ha lahan kebun di Jake sudah dihibahkan untuk pembangunan Lapas," ujar Asisten II Setda Kuansing, Maisir, kepada SELASAR RIAU, Selasa (18/10).

Serah terima hibah lahan tersebut disaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Pekanbaru pada September 2022 lalu.

Menurut Maisir kondisi lahan yang diserahkan tersebut cukup datar untuk dibangun Lapas.

"Kalau lahan pertama dulu topografinya cukup miring maka diganti dengan lahan kebun di Jake yang cukup datar," katanya.

Maisir menyebut lahan seluas 5 ha itu sesuai dengan usulan pihak Lapas.

"Usulannya dari dulu 5 ha, sekarang diserahkan lahan kebun Pemkab yang di Jake," katanya.

LAPORAN: ROBI SUSANTO