Pemko Pekanbaru Gagal Tagih PBB ke Warga Senilai Rp 500 Miliar

Konten Media Partner
13 Mei 2022 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ILUSTRASI (KUMPARAN)
zoom-in-whitePerbesar
ILUSTRASI (KUMPARAN)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gagal menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak yang sudah jatuh tempo senilai Rp 548,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan PBB hingga saat ini. Piutang pajak tersebut belum tertagih beberapa tahun belakangan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan, piutang pajak daerah yang belum tertagih menjadi catatan tersendiri. Ia menyoroti piutang PBB yang belum tertagih hingga saat ini.
"Mungkin ini jadi catatan besar bagi Bapenda selama ini, sebab di PPB itu belum semuanya dapat bertemu dengan wajib pajaknya," tegasnya usai rapat koordinasi capaian pendapatan daerah, Kamis (12/5/2022).
Ia menilai, Bapenda perlu meningkatkan pendapatan di sektor PBB. Apalagi tahun ini terdapat diskon BPHTB sebesar 50 persen bagi yang pertama mengurus SKGR.
Jamil menyebut Pemko mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait revisi Perda BPHTB sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap Ranperda yang diajukan ke DPRD Pekanbaru bisa ditindaklanjuti untuk menambah capaian sektor pajak.
"Inilah catatan-catatan yang mesti digesa, saya juga apresiasi kinerja Bapenda. Untuk saat ini ada capaian mesti ditingkatkan," paparnya.
Jamil menilai, capaian beberapa sektor pajak daerah sudah mengalami peningkatan.
Capaian ini membuktikan kondisi ekonomi mulai membaik. Apalagi kunjungan masyarakat ke Pekanbaru mulai meningkat.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan untuk menuntaskan piutang PBB itu pihaknya menggelar sosialisasi daftar tagih atau SDT.
Tim Bapenda kota nantinya juga bisa mendapat dukungan dari camat dan lurah agar menuntaskan piutang tersebut.
Mantan Camat Rumbai mengatakan untuk capaian PBB 2021 sempat naik Rp 33,3 miliar per 28 April. Sedangkan tahun ini di periode sama malah turun menjadi Rp 23, 8 miliar.
ADVERTISEMENT
Bapenda Kota Pekanbaru menganggap pertumbuhan ekonomi mulai membaik. Mereka optimis bakal mengalami kenaikan pada Agustus 2022. Ada juga penilaian ulang terhadap objek PBB yang besar.
"Sehingga membutuhkan waktu melakukan pembayaran hingga penilaian selesai pada triwulan ketiga bisa meningkatkan pendapatan daerah," pungkasnya.
Laporan: LARAS OLIVIA