Konten Media Partner

Perang Antar-Bandar Narkoba, Kapolda Riau: Ada Pengacara Lindungi Bandar Medan

16 November 2020 23:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memperhatikan senjata api yang disita dari dua kelompok bandar narkoba saling berebut sabu 46 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi, Senin (16/11/2020).
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memperhatikan senjata api yang disita dari dua kelompok bandar narkoba saling berebut sabu 46 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi, Senin (16/11/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kelompok bandar narkoba asal Medan, Sumatera Utara yang berhasil dibekuk Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, dibeking seorang pengacara.
ADVERTISEMENT
Dari sembilan orang ditangkap tersebut, dibagi atas dua kelompok Bandar Narkoba, Dumai, Riau dan Medan.
Dua kelompok bandar narkoba ini terlibat tembak-menembak saat menghentikan truk mengangkut 46 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Kelompok Bandar Narkoba Medan bernama Brewok, Yuyun, Medi, Pras dan Belong. Sedangkan Kelompok Dumai Nyoto, Putra, Jul, dan Ipan.
"Kelompok bandar (narkoba) dari Medan ini dilindungi oleh Lawyer, serta masing-masing mereka memiliki senjata api akan dipersiapkan nantinya jika ditangkap petugas," kata Irjen Pol Agung Setya, Senin (16/11/2020).
Irjen Pol Agung Setya menjelaskan, ini merupakan perang dua kelompok bandar narkoba Dumai dan Medan.
"Dua kelompok bandar ini saling berebut jatah 46 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi masuk dari Dumai didatangkan dari negeri jiran, Malaysia," tambah jenderal bintang dua ini.
ADVERTISEMENT
"Kelompok bandar Medan inilah yang dikendalikan oleh Adi dari lapas kelas IIA Pekanbaru," pungkasnya.
Barang bukti disita polisi antara lain uang tunai Rp 210 juta, 3 Kilogram narkoba jenis sabu, sembilan senjata api, satu senjata tajam, 60 butir peluru dan dua unit mobil.
Sebelumnya, dua kelompok bandar narkoba terlibat tembak-menembak. Kedua kelompok bandar tersebut Bandar Narkoba Dumai dan Medan.
Bandar Narkoba Dumai berhasil mengadang truk yang dibeli Bandar Narkoba Medan dengan membawa 46 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Aksi ini sempat diwarnai tembak-menembak, dan akhirnya kelompok Bandar Narkoba Dumai menang.
“Kelompok Dumai ini perang melawan kelompok Bandar Narkoba Medan perebutkan 46 kg sabu dan 10 ribu butir inek sebelumnya kita tangkap atas temuan 24 kilogram sabu di Bukit Kapur, Dumai, beberapa waktu lalu,” terang Jendral Bintang Dua tersebut.
ADVERTISEMENT
Pencetus ide Dashboard Lancang Kuning Nusantara ini menjelaskan, 46 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan dimasukkan oleh kelompok Medan.
Laporan: DEFRI CANDRA