Petani Ini Terpancing Jual Sabu-sabu ke Polisi Lagi Menyamar

Konten Media Partner
31 Mei 2021 21:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani Ini Terpancing Jual Sabu-sabu ke Polisi Lagi Menyamar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Kancil alias Riduan (33), bekerja sebagai petani, dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Bengkalis di Desa Api-api, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau.
ADVERTISEMENT
Kancil ditangkap karena kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada warga, Minggu (30/5/2021), usai terpancing menjual serbuk haram berwarna putih tersebut kepada polisi sedang menyamar.
"Bersama tersangka turut diamankan 1,2 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti," kata Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando, Senin (31/5/2021).
Iptu Tony menambahkan, pengungkap berawal dari informasi masyarakat resah dengan ulah pelaku kerap mengedarkan barang haram di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi, tambah Iptu Tony, polisi langsung melakukan undercover buy untuk bertemu tersangka di Jalan Arifin Achmad, tepatnya di perbatasan Sepahat dan Tenggayun.
"Setelah tersangka memperlihatkan satu paket diduga narkotika jenis sabu tersebut dari tangannya, Tim opsnal langsung menangkap dan mengamankan tersangka," jelas Iptu Tony.
ADVERTISEMENT
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah timbangan di dalam tas tersangka.
Tim kembali menanyakan dari mana asal sabu tersebut, dan diakui oleh tersangka didapat dari KC (DPO) yang berdomisili di Tamiang, Kecamatan Bukit Batu.
"Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," pungkasnya.