Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Seekor Leopard hingga 4 Anak Singa

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Empat bayi singa Afrika, seekor Leopard dan 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta Rupiah, diselamatkan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dari perdagangan satwa.
Penangkapan ke semua satwa dilindungi dunia itu dilakukan pada Sabtu dini hari, (14/12), dari tangan sindikat perdagangan satwa internasional.
Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, dua laki-laki ditangkap karena membawa satwa dilindungi tersebut.
Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Yat dan Is.
"Kedua tersangka adalah sebagai pengendali. Kita tetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara. Kedunya Yat dan Is," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (15/12), saat konferensi pers di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau.
Agung menjelaskan, satwa itu diseludupkan dari Pelabuhan Tikus tak jauh dari kantor Imigrasi Kota Dumai, Riau.
Satwa dilindungi tersebut diselundupkan dari negeri Jiran, Malaysia. Secara geografis, Dumai berbatasan langsung dengan Malaysia, dipisahkan Selat Malaka.
Anak singa dan leopard malang berusia di bawah satu tahun itu kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus jenis Toyota Avanza dengan tujuan akhir Lampung.
"Mereka akan membawa satwa tersebut ke Lampung," ujarnya.
Usai penangkapan itu, Sabtu malam, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, turut menyelamatkan tiga ekor orang utan.
Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal. Agung mengatakan polisi masih mendalami temuan orang utan itu dengan jaringan diungkap sebelumnya.
Agung menegaskan, Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut lulusan Akpol 1988 ini, kasus perdagangan satwa tidak akan berhenti di dua tersangka ini.
"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Sama seperti narkoba. Satu (tersangka) dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi kepada menambahkan, Polisi telah melakukan pengintaian sebulan lamanya, sebelum akhirnya membongkar sindikat itu Sabtu dini hari.
Saat ini bayi singa, leopard, kura-kura dan orang utan dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
