Polda Riau Masih Selidiki Penembakan Haji Permata oleh Bea Cukai

Konten Media Partner
11 Februari 2021 20:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KACA bagian depan kapal cepat pecah ditembus peluru dan mengenai tubuh Haji Permata.
zoom-in-whitePerbesar
KACA bagian depan kapal cepat pecah ditembus peluru dan mengenai tubuh Haji Permata.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih menyelidiki kasus penembakan dilakukan Bea Cukai kepada tokoh Bugis, Haji Permata.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari Bea Cukai serta bukti lainnya perihal insiden tersebut.
"Kita masih penyelidikan, belum selesai," ungkap Kombes Pol Teddy, Kamis (11/2/2021).
Haji Permata tewas di tempat usai diberondong dengan lima peluru oleh Bea Cukai, di Perairan Indragiri Hilir, Jumat (15/2/2021).
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau juga sudah memanggil dan memeriksa Kepala Bea Cukai Tembilahan, Inhil, Ari Wibawa Yusuf, di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kamis (21/2/2021).
Selanjutnya, Polda Riau juga telah memeriksa 6 anggota Bea Cukai sepekan kemudian, Senin (25/2/2021).
Sebelumnya, keenam anggota Bea Cukai ini sempat mangkir dari panggilan Polda Riau terkait penembakan tokoh Bugis Haji Permata.
ADVERTISEMENT
"Iya hari ini 6 orang pihak Bea Cukai tengah menjalani pemeriksaan," ujar Teddy Ristiawan kala itu.
Penembakan terhadap Haji Permata saat pengusaha barang-barang dari luar negeri itu berada di atas laut Tembilahan.
Peristiwa itu terjadi saat Bea dan Cukai Tembilahan menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.
Selain Haji Permata, seorang anak buahnya bernama Bahar juga tewas tertembak di kepala. Sedangkan dua anak buah lainnya selamat dengan mengalami luka tembak di telapak kaki dan lengan.
Haji Permata sendiri tewas dengan lima tembakan. Lima proyektil peluru petugas Bea Cukai ditemukan semuanya di dadanya, setelah dilakukan otopsi.
Atas peristiwa itu, keluarga Haji Permata tidak terima dan membuat laporan dugaan pembunuhan ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan akhirnya dilimpahkan ke Polda Riau terhitung sejak 18 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Laporan: DEFRI CANDRA