Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka Perusak Atribut Demokrat, PDIP Malah 2 Tersangka

KETUA Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dengan atribut yang dirusak.
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prhastopo mengatakan, Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka perusakan bendera dan tribut partai.
Uniknya, ketiga tersangka ditetapkan tersebut, hanya satu orang perusak bendera Partai Demokrat, DS (22), sedangkan dua lainnya perusak atribut Partai Demokrasi Indonersia Perjuangan (PDIP).
"Sudah kita lakukan proses penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prhastopo dalam konferensi pers, Senin, 17 Desember 2018.
Selain menetapkan HS sebagai tersangka, ia mengatakan jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.
Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut partai PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
Ketiga tersangka dari dua perkara ini, kata Kapolda, seluruhnya ditangani Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan karena ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 406 tentang pengrusakan.
"Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya," jelasnya.
Dengan penetapan para tersangka tersebut, Kapolda menyatakan kasus atribut partai yang terjadi di kota berjuluk Madani itu dia anggap selesai.
"Kenapa saya katakan selesai? Karena Polri, dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja. Menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Lebih jauh, dia juga memerintahkan kepada jajarannya untuk mempercepat proses penyidikan dan proses pelimpahan ke Kejaksaan.
"Sudah diperintahkan ke penyidik, objektifitas kegiatan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja," tegasnya.
Sementara itu, meski dalam perkara ini ia anggap selesai dengan penetapan tiga tersangka, termasuk HS yang dalam beberapa hari ini terus disorot dalam kasus perusakan atribut Demokrat, Widodo mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
"Kita masih melakukan pengembangan tersangka lain," tuturnya
