Konten Media Partner

Polisi Ungkap Hasil Analisis CCTV di Lokasi ASN Riau Ditemukan Tewas

Selasar Riauverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mayat ASN wanita ditemukan dalam mobil Daihatsu Terios di parkiran basement DPRD Riau (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Mayat ASN wanita ditemukan dalam mobil Daihatsu Terios di parkiran basement DPRD Riau (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengungkap hasil analisa rekaman CCTV di beberapa titik di Kantor DPRD Riau terkait kasus tewasnya ASN yang ditemukan di basement DPRD Riau.

Pria Budi mengatakan dari analisa sejumlah CCTV, tidak ditemukan pergerakan di sekitar mobil Daihatsu Terios silver BM 1389 VX, tempat korban ditemukan tewas tergantung dalam mobil.

"Kemungkinan bunuh diri, namun kita belum menyimpulkan akhir. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita simpulkan apakah bunuh diri atau ada upaya pembunuhan di sana," ujar Kombes Pria Budi, Senin (12/9).

kumparan post embed

Selain itu, kata Pria Budi, tidak ditemukan benda-benda mencurigakan di dalam mobil tersebut.

"Dalam mobil tersebut hanya ditemukan korban tergantung dengan selendang dan tak ada benda mencurigakan. Mobil itu juga atas nama orang lain, nanti akan kita dalami lagi," pungkasnya.

FY sebelumnya yang ditemukan tewas di basement kantor DPRD Riau. ASN wanita itu diduga sudah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan sekuriti yang bertugas saat itu. Hal ini terungkap berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah.

kumparan post embed

Kasubbit Dokkes Yanmed Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto, mengatakan korban diperkirakan telah meninggal dunia di atas 24 jam.

Terkait adanya bercak darah di wajah korban saat ditemukan, Supriyanto menyebut adalah hal yang wajar dan tidak ditemukan suatu keanehan.

“Perkiraan di atas 24 jam, itu hal yang normal kalau menurut saya (bercak darah di wajah, red) kami temukan tidak ada yang aneh,” ungkapnya.

LAPORAN : DEFRI CANDRA