Konten Media Partner

Polisi yang Diduga Hamili Pacar Jalani Patsus di Mapolres Kuansing

30 Desember 2022 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Kuansing, Riau. (Facebook/Humas Polres Kuansing)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Kuansing, Riau. (Facebook/Humas Polres Kuansing)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, KUANSING - Seorang oknum personel Polres Kuansing, Bripda MS, diduga menghamili seorang gadis muda di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau
ADVERTISEMENT
Bripda MS dilaporkan ke Propam Polda Riau dan sudah ditahan sejak beberapa hari terakhir. Kasus ini juga dikawal langsung Propam Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, mengatakan Bripda MS sedang menjalani penempatan khusus.
"Sudah diproses, sedang menjalani patsus (penempatan khusus)," ujar Rendra, Jumat (30/12).
Pengacara korban, Prima Harefa, menjelaskan korban berinisial A (24) dan Bripda MS sudah menjalin asmara sejak Februari 2022 lalu.
Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.
"Hubungan asmara Bripda MS dengan kliennya A berawal sejak bulan Mei-Oktober. Kejadian itu semua dilakukan di kontrakan, tak ada di tempat lain," ujar Harefa, Kamis (29/12).
Setelah melakukan hubungan suami-istri, A mulai gelisah lantaran dirinya tidak haid setelah beberapa bulan. Akhirnya korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Taluk Kuantan.
ADVERTISEMENT
Kemudian A melakukan test pack di kontrakan itu dan disaksikan Bripda MS. Alhasil, test pack A menunjukkan A positif hamil bahkan setelah diulang 5 kali test pack hasilnya tetap sama.
"Klien saya melakukan test pack itu 23 September, tes di kontrakan dan hasilnya positif. Bahkan sampai 5 kali karena tidak percaya," terang Prima.
Korban mulai mendesak MS untuk dinikahi. Namun, sampai saat ini tidak kunjung dinikahi. MS justru menikahi wanita lain.
Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuansing. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.
"Korban melaporkan ke Propam pada 5 Desember. Karena tidak ada itikad baik dari MS ini, klien kami minta ini diusut tuntas," terangnya.
ADVERTISEMENT
LAPORAN: ROBI SUSANTO