news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PPKM Skala Mikro di Pekanbaru Belum Terbukti Ampuh Tekan Penyebaran COVID-19

Konten Media Partner
18 April 2021 20:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat mengunjungi rumah warga yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19, Minggu (18/4/2021). Kunjungan ini merupakan peninjauan PPKM Skala Mikro di Rt 04, RW 06, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat mengunjungi rumah warga yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19, Minggu (18/4/2021). Kunjungan ini merupakan peninjauan PPKM Skala Mikro di Rt 04, RW 06, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi dua Rukun Warga (RW) pada dua kelurahan di dua kecamatan berbeda yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) Skala Mikro di Kota Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Kedua kelurahan tersebut merupakan zona merah penyebaran COVID-19 di Kota Pekanbaru.
Keduanya Perumahan Beringin Indah, RW 06, Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, dan Pos PPKM di Jalan Singgalang VI, Kelurahan Tangkerang Timur, Tenayan Raya.
"Di Sidomulyo Timur, PPKM berjalan dengan baik, dan berhasil. Ada kepedulian bagi yang sehat untuk menjaga kesehatannya, bagi sakit dilakukan intervensi dengan memberikan obat-obatan secara benar dan baik. Sehingga warga kita tersebut terselamatkan dari kematian dan tak menularkan ke orang lain," jelas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (18/4/2021), saat berkunjung ke rumah dua keluarga pasien positif COVID-19 baru dinyatakan sembuh di RT/RW 04/06, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai.
Selain itu, Kapolda Irjen Pol Agung Setya juga menerima laporan dari Lurah Sidomulyo Timur, Edwar Brata Putra.
ADVERTISEMENT
Edwar mengatakan, dari kelurahan ia pimpin berada dalam zona merah dengan 30 kasus ditemukan.
Dari jumlah tersebut, paling banyak di RW 06 Beringin Indah. Dari 6 rumah, dijumpai 22 kasus positif COVID-19 di sana.
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat mengunjungi rumah warga yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19, Minggu (18/4/2021).
"Usai ditetapkan zona merah, langsung dilakukan penyekatan keluar masuk warga dengan cara memasang portal akses jalan mulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB pagi esok harinya. Polisi dan Satpol PP bersama warga serta pemuda ikut serta pembatasan ini. Alhamdulillah, dari 10 rumah dengan 30 kasus positif, kini sudah dinyatakan negatif tinggal 3 rumah saja, 7 rumah sudah sembuh," jelas Edward.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo mengatakan, Polsek melakukan pembatasan skala mikro di RW 06 dengan menyekat akses keluar masuk perumahan warga di malam hari.
ADVERTISEMENT
Selain itu, memberikan edukasi kepada warga dan melarang kerumunan lebih dari tiga orang seperti acara pernikahan dan selamatan di rumah warga.
Kapolda Irjen Pol Agung Setya mengapresiasi apa saja telah dilakukan warga bersama-sama dengan perangkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan bahu-membahu menekan laju penyebaran Corona serta tidak ada jatuh korban jiwa.
"Saya sangat apresiasi apa yang telah dilakukan warga, RT, RW, Lurah serta perangkat lainnya dalam pembatasan skala mikro ini. Penyekatan dilakukan diharapkan mampu menekan penhyebaran virus tersebut," pintanya.
Kapolda Irjen Pol Agung mengatakan, penanganan penyebaran dan penyembuhan COVID-19 harus dilakukan dengan intervensi semua pihak.
Termasuk penanganan bagi warga teridentifikasi positif seperti apa penanganannya sehingga tidak menyebar dan menimbulkan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
"Saya temukan di berapa tempat, dia bergejala namun tak dirawat. Penanganan diberikan juga terbatas diberi obat ringan. Seharusnya, bersangkutan diberikan obat dosis sedang dan berat, serta diobservasi dan dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Ia mengatakan, semua pihak harus menyamakan pemahaman dalam penanganan COVID-19 ini agar Riau tak lagi 5 besar nasional dan nyawa melayang akibat virus tersebut.
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat mengunjungi rumah warga yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19, Minggu (18/4/2021).
"Harus kita samakan, jangan ada lagi warga kita meninggal dunia, kita harus bersama-sama mencegah kematian. Selain itu, jangan ada lagi warga kita tertular, cegah penularan secara komprehensif. Itulah perlunya kerjasama dan bersinergi semua pihak," kata jenderal bintang dua tersebut.
PPKM di Tenayan Raya Makan Korban
Usai meninjau PPMK Skala Mikro di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya kemudian meninjau ke Posko PPKM Skala Mikro di Jalan Singgalang VI, Tangkerang Timur, Tenayan Raya.
ADVERTISEMENT
Saat Irjen Pol Agung Setya tiba di sana, sudah terpasang bendera putih di jalan masuk Jalan Singgalang VI.
Camat Tenayan Raya, Indah Vidya Astuti mengatakan, di kecamatan ia pimpin terdapat 90 kasus positif COVID-19 tersebar di 49 rumah di 8 keluarahan.
"Pak Kapolda lihat, tak jauh dari sini, ada warga kami meninggal akibat positif COVID-19. Ini klaster rumah tangga usai menghadiri acara resepsi pernikahan di Pekanbaru," jelas Camat Vidya Astuti.
Camat juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolda Irjen Agung Setya di Posko PPKM Tangkerang Timur.
"Ini memberikan semangat bagi kami, para petugas di lapangan, untuk menekan laju penyebaran COVID-19," jelasnya.
Menanggapi adanya warga meninggal akibat paparan COVID-19, Irjen Agung Setya mengatakan, jadikan ini cambuk memotivasi semua pihak sebagai korban terakhir di Pekanbaru dan Riau.
ADVERTISEMENT
Jangan lagi, tuturnya, ada lagi korban jiwa. Ini juga pertanda PPKM Skala Mikro harus dilakukan lebih ketat, konsisten dan tegas menekan penularan.
"Jangan kendor Bu Camat, Pak Lurah. Mari terus gelorakan. Nyawa tak ada yang jual, sakit bisa disembuhkan. Sakit bisa diobati, tolong ya Pak Kapolsek. Pak Babinsa, tlg ya," pinta Agung Setya.