Propam Polda Riau Periksa Remaja Tunanetra Korban Pemukulan Polisi di Kampar

Konten Media Partner
3 Maret 2022 18:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CHANDR (19), tunanetra yang dipukul anggota Polres Kampar, Riau, Sabtu malam (26/2/2022), di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang, Kampar.
zoom-in-whitePerbesar
CHANDR (19), tunanetra yang dipukul anggota Polres Kampar, Riau, Sabtu malam (26/2/2022), di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang, Kampar.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Remaja Tunanetra, Chandra (19) bersama dua kawannya, Rendi (19) dan Putra (14), korban pemukulan dan penamparan dilakukan anggota Polres Kampar, akhirnya dimintai keterangan oleh Bidang Propam Polda Riauu, Rabu malam (2/3/2022), di Mapolres Kampar.
ADVERTISEMENT
Ketiganya diperiksa selama lima jam terkait insiden yang terjadi pada Sabtu malam (26/2/2022), di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani, dekat rumah dinas Bupati Kamar, berujung pemukulan dan penamparan Rendi dan Chandra.
"Tadi malam adik saya diperiksa di Mapolres Kampar terkait oknum polisi yang memukul dan menampar adik saya," ujar abang kandung Chandra, Fajri, Kamis (3/3/2022).
Ia menjelaskan, dirinya tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang pemeriksaan mendampingi adiknya yang tunanetra.
Ketiganya diperiksa anggota Propam Polda Riau selama 5 jam muai pukul 21.00 hingga berakhir Kamis dinihari (3/3/2022, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saya tidak diperbolehkan masuk. Kami datang pukul 20.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 21.00 - 01.00 WIB," cerita Fajri.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, adiknya bersama dua orang temannya tersebut ditanyakan kronologis kejadian Sabtu malam itu.
"Pertanyaan seputar kronologis kejadian pada, Sabtu, 26 Februari 2022 malam saat adik saya berboncengan dengan Rendi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, remaja penyandang tunanetra bernama Chandra (19), diduga ditinju oleh anggota Polres Kampar, Sabtu malam, 26 Februari 2022, di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang, Kampar, Riau.
Chandra yang buta dipukul 3 kali di bagian kepalanya, dekat mata sebelah kiri.
Sedangkan temannya, Rendy (19), juga ditinju sebanyak 6 kali. Perinciannya, 4 kali di kepala sedangkan lainnya di bagian perut dan wajah.
Kronologisnya, kedua remaja ini hendak menjemput barang di Bangkinang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BM 2876 ZAE dari Salo, berjarak sekitar 15 kilometer.
ADVERTISEMENT
Rendi yang membonceng Chandra, diberhentikan oleh anggota Polres Kampar karena tidak memakai helem di Jalan Ahmad Yani, dekat Pendopo Bupati Kampar.
"Saat kami mau kabur, motor polisi itu tersenggol sama kami dan patah lampu sain-nya. Lalu ia marah dan membenturkan kepala kami (berdua)," ungkap Rendi, Selasa (1/3/2022).
Tidak hanya dibenturkan, Rendi juga mendapat tamparan di wajah kiri dan dibogem pada bagian perut.
"Saya ditampar dan dipukul (tinju) bagian perut dan kepala sebanyak enam kali," jelasnya.
Chandra yang buta juga tak luput dari amarah polisi yang mengendarai motor dinas Vixion. Ia juga mendapat pukulan 3 kali di bagian kepalanya anggota Polres Kampar.
"Saya dipukul pada pipi bagian kiri. Saya sudah minta ampun masih saja dipukul," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba akan menyelidiki kasus ini terlebih dahulu.
"Nanti saya cek ya, Makasih infonya," tutup AKBP Rido Purba.
Laporan: DEFRI CANDRA