Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Punya Kendaraan dari Riau Plat BM dan Pajaknya Mati? Buruan, Sekarang Ada Pemutihan
17 Oktober 2018 19:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemutihan atau penghapusan pajak kendaraan roda dua maupun empat yang mati itu dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mulai 22 Oktober hingga 30 Movember 2018 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Indra Putrayana mengatakan bahwa program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau pemutihan ini akan berlaku selama satu bulan lebih lamanya.
"Selama 22 Oktober sampai 30 November 2018 mendatang kebijakan pemutihan denda pajak akan kita tetapkan," katanya, Rabu, 17 Oktober 2018.
Harapnya, bagi setiap pemilik kendaraan bermotor agar memanfaatkan kesempatan langka ini untuk segera mendatangi Dinas Pendapatan setempat.
Tambahnya, dengan kebijakan seperti ini 30 persen kas Pemerintah daerah akan bertambah. Itu semua dilihat dari banyaknya kendaraan bermotor yang masih enggan membayarkan pajaknya di bumi Lancang Kuning ini.
ADVERTISEMENT
"Faktanya di lapangan bahwa sebanyak 30 persen kendaraan yang melintas di Riau ini tidak pernah membayar pajak kendaraannya," tutupnya pilu.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini