Konten Media Partner

Riau Zona Merah COVID-19, Bupati Inhu Justru Salat Tarawih ke Mesjid

28 April 2020 19:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BUPATI Indragiri Hulu, Riau, Yopi Arianto, Senin malam, 27 April 2020, saat Salat Tarawih dan Witir di Masjid Al Mujahidin, Sukajadi, Lirik. (Foto: Facebook/Bung Ando)
zoom-in-whitePerbesar
BUPATI Indragiri Hulu, Riau, Yopi Arianto, Senin malam, 27 April 2020, saat Salat Tarawih dan Witir di Masjid Al Mujahidin, Sukajadi, Lirik. (Foto: Facebook/Bung Ando)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Permintaan Gubernur Riau, Syamsuar kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap persebaran Corona Virus Disease (COVID)-19, ternyata tak diindahkan oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto.
ADVERTISEMENT
Bupati Inhu, Yopi Arianto, selama Ramadhan ini diketahui menunaikan Salat Isya dilanjutkan Tarawih dan Witir berjemaah dengan masyarakat.
"Kita tetap salat seperti biasa, tapi harus memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan dan lainnya. Setelah tarawih kita langsung pulang, tarawih dipercepat dari biasanya," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Inhu, Supandi, Selasa (28/4/2020).
Kabag Humas Supandi, dari akun Facebook bernama Bung Ando, turut mendampingi Bupati Yopi Arianto saat Salat Tarawih dan Witir berjemaah di Masjid Al Mujahidin, Sukajadi, Lirik, Senin malam (27/4/2020).
"Bupati Indragiri Hulu, Bpk Yopi Arianto mlm ini melaksanakan Sholat taraweh berjamaah di Mesjid Al Mujahidin Sukajadi Kec. Lirik..." tulis Bung Ando di beranda Facebooknya, Senin (27/4/2020), pukul 21.05 WIB.
ADVERTISEMENT
Pekan lalu, Gubernur Syamsuar telah menyatakan Riau masuk dalam wilayah Zona Merah sebagai wilayah terjangkit COVID-19.
Warga Riau yang bepergian ke luar daerah disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Kita sekarang sudah masuk zona merah COVID-19," kata Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (14/4/2020).
Dengan kenaikan status ini, lanjut Syamsuar, maka pemerintah kabupaten dan kota di Riau diminta lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap persebaran Virus Corona.
BUPATI Yopi Arianto (lingkaran merah) saat salat di masjid bersama masyarakat tanpa mengenakan masker dan berdekatan tanpa jarak dengan jemaah lainnya.
Ini diperkuat dengan kesepakatan antara Kementerian Agama Wilayah Riau-Pemprov Riau serta organisasi Islam untuk mengimbau umat Islam salat berjemaah, baik lima waktu maupun tarawih di rumah masing-masing, bukan di mesjid atau musala.
Kabag Humas Supandi mengatakan, masyarakat Inhu tidak perlu cemas menunaikan salat berjemaah di mesjid, termasuk Salat Tarawih berjemaah.
ADVERTISEMENT
Supadi mengatakan, alasannya, Kabupaten Inhu masih zona hijau, belum kuning, apalagi merah.
BUPATI Indragiri Hulu, Riau, Yopi Arianto, Senin malam, 27 April 2020, saat Salat Tarawih dan Witir di Masjid Al Mujahidin, Sukajadi, Lirik. (Foto: Facebook/Bung Ando)
Berdasarkan Fatwa MUI, jelas Supandi, daerah zona hijau diperbolehkan melaksanakan salat berjemaah, lain halnya jika status sudah meningkat menjadi zona kuning.
"Jangankan merah, kalau zona sudah kuning pasti kita larang," tegasnya.
Sebelumnya, Sabtu (26/4/2020), Bung Ando juga menuliskan di dindingnya.
"Alhamdulillah mlm ini kita memasuki malam ke 4 Bulan Ramadhan... Bapak BUPATI selalu sholat berjamaah di Mesjid... Masyarakat dipersilahkan memilih mau sholat dirmh atau di mesjid.... Semoga ALLAH SWT melindungi kita semua Aamiin..."
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Selasa (28/4/2020), Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Inhu berjumlah 38 dari total keseluruhan 386 dan selesai pemantauan 348.
ADVERTISEMENT
Sedangkan data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 2 orang, satu sehat, satu lagi sedang dirawat serta positif COVID-19 kosong.
Informasi per hari ini, di Provinsi Riau terdapat penambahan 1 kasus positif COVID-19 dan 1 pasien positif dinyatakan sembuh.
Sehingga total di Riau terdapat 40 kasus positif dengan perincian 22 dirawat, 14 sehat dan sudah dipulangkan, serta 4 meninggal dunia. Selain itu, juga terdapat 251 PDP masih dirawat perincian 268 negatif dan dipulangkan, serta 75 meninggal dunia.
Selain itu, ada terdapat 14.071 ODP dalam pemantauan di mana 36.236 sudah selesai pemantauan.
Sebelumnya, di dalam Maklumat ditandatangani Bupati Inhu, Yopi Arianto, Nomor 77/Kesra/IV/2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1441 H, diminta di poin 2 melaksanakan puasa Ramadhan, Salat Fardhu, Tarawih, Witir sesuai anjuran pemerintah dengan memperhatikan protokol penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, di poin ke-3, Pemda melalui Kemenag tidak memfasilitasi jadwal ceramah santapan rohani Ramadhan.
Bupati Yopi memastikan masyarakat Indragiri Hulu tetap bisa melaksanakan salat ibadah berjemaah terutama salat tarawih meski di beberapa daerah lain dilarang keras.
Politisi Golkar ini bahkan melakukan safari ke masjid-masjid yang ada di Indragiri Hulu bersama dengan masyarakat sekitar masjid tersebut.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!