Sadis, Residivis Ini Sodomi Korban saat Meregang Nyawa di Kamar Mandi

Konten Media Partner
9 Juli 2019 22:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PENEMUAN mayat Junjung Siregar, korban yang dibunuh Asep Mahpudin lalu menyodominya saat meregang nyawa, Jumat, 5 Juli 2019.
zoom-in-whitePerbesar
PENEMUAN mayat Junjung Siregar, korban yang dibunuh Asep Mahpudin lalu menyodominya saat meregang nyawa, Jumat, 5 Juli 2019.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PANGKALAN KERINCI - Kepolisian resort Pelalawan, Provinsi Riau mengungkap misteri mayat pemuda yang ditemukan terbujur kaku dalam kondisi terkubur di belakang sebuah rumah.
ADVERTISEMENT
Korban dipastikan merupakan korban sodomi. Hal itu dikuatkan dari hasil autopsi dilakukan tim dokter polisi.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa, 9 Juli 2019, mengatakan, dari hasil autopsi yang dilakukan di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, korban bernama Junjung Siregar (21) dipastikan merupakan korban sodomi.
"Dari hasil pemeriksaan tim dokter, pola dan gambaran (anus korban) tidak bertentangan dengan kasus sodomi," katanya.
Hasil pemeriksaan itu dikeluarkan oleh Instalasi Kedokteran Forensik dan Perawatan Jenazah RS Bhayangkara.
Hasil pemeriksaan dikeluarkan Senin, 9 Juli 2019, juga terungkap korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada daerah leher.
Junjung ditemukan tidak bernyawa Jumat, 5 Juli 2019, di belakang sebuah rumah di Desa Petani Dusun Betung Satu, Kecamaran Bunut, Pelalawan, Riau.
ADVERTISEMENT
Jenazah korban saat itu ditemukan dalam keadaan terkubur dengan posisi telungkup. Polres Pelalawan mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan pada hari yang sama.
Selang beberapa jam kemudian, Polisi berhasil menangkap seorang pria paruh baya bernama Asep Mahpudin. Pria 43 tahun itu dibekuk di lokasi persembunyiannya di kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Penangkapan Asep setelah polisi memeriksa sejumlah saksi usai temuan jenazah Junjung. Keterangan saksi menyebutkan, Asep dan Junjung terlihat bersama-sama beberapa hari sebelumnya.
Asep yang ditangkap tanpa perlawanan berarti itu mengakui perbuatannya. Kepada polisi, tersangka mengaku sebagai sosok yang mengalami kelainan orientasi seksual. Asep cenderung tertarik dengan laki-laki.
Pembunuhan itu sendiri terjadi setelah Asep yang menduda dua kali itu mengajak korban berhubungan badan.
ADVERTISEMENT
Namun, korban berasal dari Sosa, Sumatera Utara dan mengenal Asep karena diiming-imingi pekerjaan itu, menolak.
Asep pun berang dan membunuh korban di kediaman Ani Haryani, kakak tersangka. Pembunuhan dilakukan saat Ani sedang berada di kebun. Pembunuhan itu dilakukan pelaku secara sadis di kamar mandi.
Asep juga diketahui residivis kasus pembunuhan di Indragiri Hilir dan mendekam 10 tahun di penjara itu kembali kehilangan akal sehat.
Ia memukul bagian kepala korban dengan kayu. Pelaku juga menusuk korban dengan senjata tajam. Saat korban meregang nyawa itulah, Asep menyodomi korban hingga tewas.
"Tersangka ini adalah residivis kasus pembunuhan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Saat ini tersangka kita bawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kaswandi.
ADVERTISEMENT