Konten Media Partner

Sang Lurah Dicokok Polisi, Kantor Kelurahan Sidomulyo Barat Sepi Warga

30 November 2018 17:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sang Lurah Dicokok Polisi, Kantor Kelurahan Sidomulyo Barat Sepi Warga
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pelayanan di Kantor Kelurahan Sidomulyo , Kecamatan Tampan, Pekanbaru, tak terganggu pascapenangkapan sang lurah, Raimon, oleh Polda Riau, Rabu, 28 November 2018.
ADVERTISEMENT
Lurah Raimon ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang Rp 33 juta di Warung Kopi (Warkop) Jakarta, Jalan Soekarno-Hatta.
Uang tersebut perinciannya, Rp 10 juta disimpan di bawah jok sepeda motor plat merah Honda Supra, selebihnya dari pengembangan kasus dilakukan polisi.
Saat SELASARRIAU.COM, sambangi ke Kantor Lurah Sidomulyo Barat, Jumat, 30 November 2018, pelayanan administrasi pemerintahan tak terganggu.
Kantor Lurah berada di Jalan Purwodadi, Pekanbaru ini, tampak sepi masyarakat, hanya ada sejumlah kursi kosong bersusun di dalamnya.
Sejumlah petugas berpakaian dinas tampak berada di dalam kantor lurah, Jumat siang. Namun, tak tampak keberadaan Sekretaris Lurah di dalam kantor berwarna biru tersebut.
Seorang pegawai mengatakan, Sekretaris Lurah saat ini sedang mengikuti rapat di kantor camat.
ADVERTISEMENT
Saat dihubungi, Sekretaris Lurah, Widiya menyatakan, penangkapan OTT Lurah kemarin tidak berdampak terhadap pelayanan kantor.
"Hingga saat ini pelayanan kita di kantor lurah tetap berjalan seperti biasa, tetap kita layani untuk semua pengurusan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tangan Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Raimon, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menerima uang sogokan berupa Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) senilai Rp 10 juta.
Tak hanya itu, transaksi pungli ini dan penangkapan dilakukan di sebuah kedai kopi, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Rabu, 28 November 2018.
Uang Rp 10 juta tersebut disimpan oleh Lurah Raimon di bawah jok motor dinas plat merah merek Honda Supra. Kemudian polisi melakukan pengembangan, ternyata tak hanya seorang saja korban sang lurah, melainkan dua warga.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, ada uang Rp 33 juta kita sita dari tangan tersangka. Ada dua warga menjadi korban Pungli tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis, 29 NOvember 2018.