Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Satgas PPKS Unri Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua BEM Fisip
25 September 2022 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Riau (Satgas PPKS Unri) sedang menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Ketua BEM Fisip Unri berinisial GA.
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas PPKS Unri, Sri Endang Kornita, mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual pada Kamis (22/9) siang.
Kini, Satgas PPKS Unri sedang melakukan penelaahan laporan dan menyusun agenda pemeriksaan termasuk mengidentifikasi nama-nama yang akan dipanggil, baik dari saksi, pelapor, saksi korban, dan terlapor.
"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujar Sri Endang di ruang Satgas PPKS lantai 4 Gedung Rektorat Unri, Sabtu (24/9).
Usai pemeriksaan, Satgas PPKS Unri akan menyimpulkan kasus tersebut dan akan berpedoman kepada Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus.
Hingga kini, Satgas PPKS Unri belum melakukan pemanggilan dan penonaktifan terhadap Ketua BEM Fisip Unri, GA (23).
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini kita belum mengajukan penonaktifan karena penonaktifan dimulai sejak tanggal pemeriksaan. Kita akan bersurat kepada Rektor karena satgas kewajibannya secara struktur kepada Rektor, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 hingga 30 hari kerja," paparnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Satgas PPKS Unri melakukan pendampingan kepada korban.
"Kita langsung melakukan pendampingan psikologi, dan saat ini korban sudah ditangani oleh pendamping psikologi," pungkasnya.
Hingga saat ini, kondisi korban secara psikologis cukup tertekan dan merasa takut. Untuk itu, korban saat ini telah ditangani oleh pendamping psikologis.