Selama 25 Hari Sebanyak 117 Kg Sabu Asal Malaysia Diungkap Polda Riau

Konten Media Partner
17 September 2021 18:54 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat interogasi para pengedar dalam ekspose 117 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi, Jumat (17/9/2021), di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat interogasi para pengedar dalam ekspose 117 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi, Jumat (17/9/2021), di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tak pernah surut dan padam Polda Riau bersama aparat penegak hukum lainnya di bumi Lancang Kuning lawan narkoba.
ADVERTISEMENT
Teranyar, kurun waktu 25 hari, 117 Kilogram (Kg) sabu-sabu serta 1.000 butir pil ekstasi berhasil diungkap. Selain itu, 7 jaringan peredaran narkoba dengan pengendali serta bandar berada di negeri jiran, Malaysia, berhasil dihancurkan.
"Kurang dari sebulan terakhir, ada operasi rutin seluruh jajaran dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia mengendalikan peredaran sabu di Riau," ungkap Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat (17/9/2021).
Barang-barang haram tersebut dikirim dari Malaysia melalui Selat Malaka dan masuk ke pesisir timur Riau, seperti Pulau Rupat dan Bengkalis.
KALENG biskuit Good Time dan Butter Cookies dijadikan alat untuk mengirim 40 Kg sabu asal Malaysia dengan tujuan Lampung menggunakan jasa kargo.
Pengungkapan 7 jaringan peredaran narkoba tersebut berhasil dilakukan berkat sinergisitas antara Polda, Kanwil Bea Cukai, Kanwil Kemenkum HAM serta masyarakat.
"Kerjasama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya, menceritakan bagaimana pengungkapan peredaran sabu-sabu dalam jumlah belasan bahkan puluhan Kg di Riau.
Di antaranya, para bandar dan pengedar mengelabui aparat penegak hukum dengan menyimpan sabu dalam kaleng roti. Cara ini akhirnya tercium.
Bandar dan pengedar mengirimkan sabu-sabu menggunakan pengiriman kargo. Petugas kargo yang mengetahui modus pengiriman narkoba itu kemudian melapor ke polisi.
"Ini berkat kerjasama sama yang baik dengan masyarakat, penyelanggara kargo. Sehingga kita bisa menggagalkan peredaran narkoba menggunakan kaleng roti," jelas jenderal bintang dua tersebut.
Mantan Deputi Siber BIN ini mengatakan, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh jaringan asal Malaysia dan akan didistribusikan ke Lampung.
"Pelaku mengaku mengirimkan barang haram tersebut sebanyak dua kali dengan menggunakan kotak roti," jelas Agung dalam konferensi pers pengungkapan 117 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam acara tersebut, selain Kapolda Riau, terlihat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau Agus Yulianto, Kepala Kantor Kemenkum HAM Riau Pujo Harinto, serta Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Riau, Fachri Yasin.
Berikut 7 jaringan yang digulung Tim Gabungan Polda bekerja sama dengan Bea Cukai, serta Kemenkum HAM Riau:
1. Rabu, 18 Agustus 2021, jaringan Malaysia membawa 3 kilo sabu dan 1000 butir Pil ekstasi yang diamankan di Pekanbaru.
2. Kamis, 26 Agustus 2021, Polda Riau kembali mengungkap 2 Kilogram sabu dari Pekanbaru dan akan didistribusikan ke Jambi.
3. Jumat, 27 Agustus 2021, Paket kargo yang membawa 4 Kilogram sabu dikemas dalam kaleng roti dikendalikan dari Malaysia diamankan Polda Riau.
ADVERTISEMENT
4. Minggu, 29 Agustus 2021, Polresta Pekanbaru membongkar jaringan narkoba sebanyak 13 Kilo sabu di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang haram.
5. Selasa, 7 September 2021, Polda Riau dengan Polres Bengkalis kembali menggulung jaringan Malaysia, Rupat, Dumai dan Pekanbaru dengan 46 Kilo sabu dikirim melalui becak motor dan akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
6. Kamis, 9 September 2021, Kerjasama Polda Riau, Polairud dan Bea Cukai kembali mengamankan 40 Kilo sabu pada giat Rutin Polairud mencurigai kapal membawa sabu.
7. Senin, 13 September 2021, Polda Riau dan Bea Cukai kembali mengungkap kasus 9 Kilogram sabu yang masuk di Bengkalis dan akan di Edarkan di Jambi.
Laporan: DEFRI CANDRA
ADVERTISEMENT