Konten Media Partner

Sengkarut Sampah di Pekanbaru, Wali Kota: Saya Tak Mau Dievaluasi Gara-gara Ini

11 Juni 2022 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WARGA terpaksa harus menutup hidung saat melintas di depan tumpukan sampah yang menggunung di Kota Pekanbaru
zoom-in-whitePerbesar
WARGA terpaksa harus menutup hidung saat melintas di depan tumpukan sampah yang menggunung di Kota Pekanbaru
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Selama 10 tahun Firdaus memimpin di Pekanbaru dinilai mayoritas warga gagal atasi sengkarut sampah.
ADVERTISEMENT
Kini masalah tersebut jadi bebas harus diselesaikan Penjabat Wali Kota, Muflihun. Firdaus lebih percaya pengangkutan sampah dilakukan pihak ketiga melalui perusahaan pemenang tender.
Kedua perusahaan pemenang tender tersebut antara lain PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
Terhadap kedua perusahaan pemenang tender sampah, Mufluhun menegaskan bakal mencopot perusahaan pengangkut sampah jika tidak mampu bekerja sesuai kontrak.
"Kita akui bersama, sampai dengan hari ini kondisi Pekanbaru masih banyak sampah yang bertumpuk. Saya bertanya kepada pihak ketiga, ketika neken kontrak apa sudah dibaca?" ujar Muflihun, Sabtu (11/6/2022).
Menurutnya, persoalan sampah hingga kini tak kunjung bisa ditangani dan terus dikeluhkan masyarakat. Apalagi titik tumpukan sampah cukup banyak di Kota Pekanbaru.
Muflihun menegaskan, ia tidak ingin dievaluasi hanya karena tidak tuntas menyelesaikan permasalahan sampah di Pekanbaru. Ia pun menegaskan kepada operator agar bekerja sesuai kontrak.
ADVERTISEMENT
"Saya pendatang baru, saya ingin membenahi sampah. Daripada saya dievaluasi karena sampah, lebih bagus saya evaluasi perusahaan yang tidak mampu, saya tegas saja," ujarnya.
Menurutnya, pihak ketiga sebagai pemenang kontrak harus memikirkan bagaimana penyelesaian sampah di Pekanbaru.
Ia memberikan waktu tiga bulan agar persoalan sampah bisa diatasi. Muflihun juga menerima keluhan warga soal sampah tersebut serta kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
"Selaku pihak pemenang, pikirkan. Bagi saya kontraknya jelas, kontraknya kontrak bersih.
"kita minta tiga bulan ini bisa menyelesaikan permasalahan sampah dengan caranya," lanjut Muflihun.
Menurutnya, jika ada kendala yang dialami pihak ketiga merupakan urusan mereka. Baik adanya pihak mandiri yang mengangkut sampah maupun kekurangan armada.
"Bagi saya kendala itu bukan alasan, itu bukan urusan kita. Setahu kita, sudah dikontrak ya ikuti kontrak. Kalau ada pihak mandiri silahkan dikomunikasikan, koordinasi itu sudah lepas ke pihak ketiga," katanya.
ADVERTISEMENT
Ia tak menampik kekesalan masyarakat yang sampahnya tidak diangkut. Menurutnya, hal tersebut memicu munculnya angkutan sampah mandiri di lingkungan masyarakat.
Laporan: LARAS OLIVIA