Seorang Buruh Lepas Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Siak Riau

Konten Media Partner
2 Oktober 2022 16:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Siak, Riau (Dok. Polres SIak)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Siak, Riau (Dok. Polres SIak)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, SIAK - Seorang buruh lepas diduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Siak, Kabupaten Siak, Riau.
ADVERTISEMENT
Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (30/9).
Buruh berinisial IE alias AK (47) diamankan bersama barang bukti 14 paket, diduga narkoba jenis sabu dengan berat 11,2 gram.
KBO Satresnarkoba Polres Siak, Ipda Fernando Manurung, menjelaskan penangkapan bermula dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat, Kasatresnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Manurung, Minggu (2/10).
Manurung menjelaskan personel Satresnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial IE alias AK pada Jumat (30/9), sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 14 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus 1 buah kotak rokok merek Marlboro warna hitam,” terangnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui 14 paket diduga sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari H yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Siak guna proses hukum lebih lanjut.
LAPORAN: HENDRA DEDAFTA