Sepanjang 2022 Ada 64 Personel Polisi di Riau Lakukan Pelanggaran

Konten Media Partner
30 Desember 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Press Release Akhir Tahun 2022 Polda Riau, Jumat (30/12) (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Press Release Akhir Tahun 2022 Polda Riau, Jumat (30/12) (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kapolda Riau, Mohammad Iqbal, menyebut sebanyak 64 orang personel kepolisian di jajaran Polda Riau melakukan pelanggaran selama tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap Kapolda Riau bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Riau dalam rilis akhir tahun di ruang Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Jumat (30/12).
Dari 64 orang personel kepolisian yang melakukan pelanggaran, ada yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dimutasi, etika, dan di patsus.
"Ada 6 personel yang di PTDH, 22 Personel yang didemosi atau mutasi, 29 personel masalah etika dan 7 personel," ujar Irjen Mohammad Iqbal.
Lebih lanjut, Irjen Iqbal mengatakan sepanjang 2022 ada 91 kasus kepolisian. Sementara 32 kasus sidangnya sedang berjalan dan 59 kasus sudah selesai sidang.
"Pelanggaran personel tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021, terjadi penurunan kasus sebanyak 51 kasus atau 33,77 persen," pungkasnya.
LAPORAN: DEFRI CANDRA
ADVERTISEMENT