Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Sepanjang 2022 Ada 64 Personel Polisi di Riau Lakukan Pelanggaran
30 Desember 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kapolda Riau, Mohammad Iqbal, menyebut sebanyak 64 orang personel kepolisian di jajaran Polda Riau melakukan pelanggaran selama tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap Kapolda Riau bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Riau dalam rilis akhir tahun di ruang Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Jumat (30/12).
Dari 64 orang personel kepolisian yang melakukan pelanggaran, ada yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dimutasi, etika, dan di patsus.
"Ada 6 personel yang di PTDH, 22 Personel yang didemosi atau mutasi, 29 personel masalah etika dan 7 personel," ujar Irjen Mohammad Iqbal.
Lebih lanjut, Irjen Iqbal mengatakan sepanjang 2022 ada 91 kasus kepolisian. Sementara 32 kasus sidangnya sedang berjalan dan 59 kasus sudah selesai sidang.
"Pelanggaran personel tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021, terjadi penurunan kasus sebanyak 51 kasus atau 33,77 persen," pungkasnya.
LAPORAN: DEFRI CANDRA
ADVERTISEMENT