Konten Media Partner

Sepanjang Tahun 2021, Polda Riau Memecat 35 Anggota

Selasar Riauverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
WAKAPOLDA Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun.
zoom-in-whitePerbesar
WAKAPOLDA Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun.

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kurun waktu 2021, sebanyak 35 polisi bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Polisi yang dipecat tersebut tersandung berbagai kasus serta tidak disiplin dan kurang profesional dalam mengemban amanah sebagai Bhayangkara.

"PTDH terpaksa dilakukan sebagai upaya penertiban pada internal kepolisian karena tidak disiplin dan kurang profesional dalam bertugas," ungkap Wakil Kapolda (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, Rabu (29/12/2021), saat rilis akhir tahun.

Ia menjelaskan, ke-35 anggota Polda Riau tersebyut diberikan sanksi guna memberikan efek jera bagi lainnya serta menjaga disiplin anggota.

Alumni Akpol 1988 ini menjelaskan, hingga kahir 2021 ini, anggota Polda Riau sebanyak 10.958 personel.

"Jumlah itu merupakan Polki dan Polwan dengan jabatan tertinggi Irjen Pol. Tak hanya itu, tahun ini juga dilakukan penambahan kompetensi dari lulusan siswa sekolah se-Riau 223 orang disekolahkan di sekolah polisi," jelasnya.

Tak hanya penambahan, penyusutan anggota juga terjadi khususnya di pangkat brigadir.

"Terjadi penyusutan 8.711 personil. Kita juga memberikan Reward kepada 120 personil," pungkasnya.

Laporan: DEFRI CANDRA/RAMADHI DWI PUTRA