Siapa yang Dapat Hadiah Sayembara Rp 150 Juta untuk Temukan Ervina Lubis?

Konten Media Partner
28 Juni 2021 17:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KHAIRUDDIN Siregar, dan istrinya, Ervina Lubis, saat di dalam mobil menuju pulang ke Tapung, Riau dari Magetan, Jawa Timur.
zoom-in-whitePerbesar
KHAIRUDDIN Siregar, dan istrinya, Ervina Lubis, saat di dalam mobil menuju pulang ke Tapung, Riau dari Magetan, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - SELASAR RIAU, PEKANBARU - Janji pengusaha kelapa sawit dan Calon Wakil Bupati Kampar, Khairuddin Siregar, untuk memberikan hadiah sayembara sejumlah Rp 150 juta kepada siapa saja yang menemukan istrinya, Ervina Lubis, masih misterius siapa orang beruntung tersebut.
ADVERTISEMENT
Ucok, sapaan akrab Khairuddin Siregar, bungkam tak mau menyebutkan siapa orang yang telah menerima uang secara tunai (cash) Rp 150 juta, seperti dijanjikannya.
Ervina Lubis akhirnya berjumpa dengan suaminya, Khairuddin Siregar bersama anak-anaknya, Jumat (25/6/2021), pada sebuah pondok pesantren di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Saat ditanyakan, siapakah orang beruntung mendapatkan hadiah Rp 150 juta itu, Khairuddin mengatakan, bersangkutan enggan disebutkan identitasnya.
"Dia (penemu) tidak mau diekspose, terpenting istri saya kembali dan uang Sayembara sudah diberikan (tunai)," ungkap laki-laki akrab disapa Ucok ini, Senin (28/6/2021).
Pengusaha sawit ini langsung terbang ke Jawa Timur guna memastikan kondisi istrinya setelah mendapat telepon dari orang mengetahui keberadaan Ervina Lubis.
"Saya berangkat memastikan kondisi Istri. Alhamdulillah sehat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Ervina Lubis meninggalkan Ucok dan 6 anak-anaknya sejak Kamis (18/3/2021), di Mall SKA, Pekanbaru.
Sejak saat itu, Khairuddin Siregar membuat sayembara dan viral di media sosial. Hadiahnya mulai dari Rp 75 juta, naik menjadi Rp 100 juta, kemudian Rp 125 juta dan terakhir Rp 150 juta.
Dengan ditemukan Ervina Lubis, Khairuddin Siregar menutup sayembara ini.
Laporan: DEFRI CANDRA